Diduga Selingkuh, Sepasang Oknum Pejabat Ditangkap Polisi
Oknum itu ditangkap diduga dengan istri orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Sepasang oknum pejabat di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara ditangkap personel Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dari informasi yang beredar, keduanya ditangkap di Kota Medan, Minggu (10/10/2021).
Keduanya ditangkap karena diduga berselingkuh. Oknum pejabat Tanjungbalai yang ditangkap berinisial HRM. Sedangkan perempuannya berinisial DP diduga adalah ASN/PNS menjabat camat di Provinsi Aceh.
Baca Juga: Raih Kemenangan Perdana, Modal Bagus PSMS untuk Melawan Semen Padang
1. Keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Medan
Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Medan. Mereka langsung diperiksa.
"Benar ada oknum pejabat di Kota Tanjungbalai yang kita amankan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Selasa (12/10/2021)
Baca Juga: Dipicu Sakit Hati, Patar Simanjuntak Tewas Dianiaya Pedagang Pisang