Demo Omnibus Law Ricuh, KontraS Sumut: DPR RI Harus Bertanggung Jawab
Ongkos mahal yang harus dibayar untuk ketukan palu DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan , IDN Times – Kericuhan terjadi di berbagai daerah, Kamis (8/10/2020). Kericuhan yang terjadi adalah buntut dari pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh DPR RI beberapa hari lalu.
Di Sumatra Utara, kericuhan juga pecah. Gelombang unjuk rasa dengan massa ribuan menyerbu gedung DPRD Sumut. Massa yang didominasi remaja langsung melempari ke arah DPRD Sumut.
Polisi pun langsung menindak dengan menembakkan gas air mata. Sejak pagi hingga petang, gelombang kericuhan terus terjadi. Meskipun polisi sudah mencoba melakukan pembubaran.
Baca Juga: Gejolak Omnibus Law, Potret Massa Geruduk DPRD Sumut
1. KontraS tuntut DPR RI bertanggung jawab atas korban yang berjatuhan
Petang tadi, polisi menangkapi sejumlah massa yang ditangkap. Dari pantauan di lapangan, tak jarang massa mendapatkan bogem mentah dari petugas. Bahkan beberapa masyarakat yang mencoba mendokumentasikan aksi kekerasan itu, juga mendapat intimidasi dari aparat.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara memberikan reaksi keras atas kericuhan yang terjadi. Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam mengatakan, DPR RI harus bertanggung jawab. Menurut dia, ini adalah ongkos mahal yang harus dibayar hanya karena mengesahkan kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat itu.
“DPR RI harus bertanggung jawab atas situasi yang sekarang terjadi di lapangan. Terlalu mahal ongkos yang dibayar rakyat imbas ketukan palu dari mereka yang katanya wakil rakyat itu. Sudahlah masa depan atas berbagai sektor terancam, sekarang harus lagi berdarah-darah diadang aparat keamanan. Begitupun masyarakat sipil lain yang tidak ikut dalam aksi, juga harus merasakan dampak dari situasi hari-hari belakangan ini,” kata Amin, Kamis (8/10/2020) malam.
Baca Juga: Demo Omnibus Law Medan: 177 Orang Ditangkap, 3 Orang Reaktif COVID-19