Demo Omnibus Law Medan: 177 Orang Ditangkap, 3 Orang Reaktif COVID-19

Mereka dibawa ke Polda Sumatra Utara

Medan, IDN Times – Unjuk rasa penolakan Omnibus Law di DPRD Sumatra Utara berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020). Polisi melakukan pembubaran paksa terhadap massa.

Bentrokan di DPRD Sumut terjadi beberapa gelombang. Massa yang tidak masuk di dalam beberapa aliansi yang berunjuk rasa melakukan pelemparan ke arah DPRD Sumut dan Kota Medan.

Polisi memukul mundur pendemo ke berbagai arah. Bahkan sempat terjadi bentrokan panjang di kawasan Merdeka Walk Medan. Polisi terus mengobral peluru gas air mata ke arah massa yang membandel. Disusul semprotan air dari armada water cannon.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan, ada 177 orang yang ditangkap. Mereka dibawa ke Polda Sumut. “Pemeriksaannya masih berjalan,” ujar Riko.

Saat penangkapan, tak jarang mereka mendapat bogem mentah dari aparat. Bahkan, beberapa petugas keamanan DPRD Medan juga ikut memukuli massa yang tertangkap. Beberapa orang yang sempat mendokumentasikan kejadian itu juga mendapat intimidasi dari beberapa aparat berpakaian sipil.

Riko mengatakan, dari seluruh massa yang tertangkap, ada tiga orang yang dinyatakan reaktif COVID-19 melalui tes cepat (rapid test).

Saat ini, kondisi DPRD Sumut berangsur kondusif. Massa dari kalangan mahasiswa memilih membubarkan diri.

Baca Juga: [BREAKING] Massa Lempar Batu dan Petasan, Kaca Gedung DPRD Sumut Pecah

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya