TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Keberpihakan saat Pilkada, Akun Media Sosial PNS Akan Dipantau

Jika ada yang ketahuan langsung lapor ke Bawaslu

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (http://updatenews.co.id/dua-kandidat-bapaslon-pilkada-pandeg)

Medan, IDN Times – Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS harus waspada menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Jika ketahuan ikut kampanye atau mendukung salah satu pasangan calon bisa pidana buntutnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun akan memantau media sosial milik ASN. Netralitas ASN akan menjadi sorotan penting.

Baca Juga: Sudah Anak Empat, 9 Potret Celine Evangelista yang Masih Bak ABG

1. Jika ada ASN yang mengampanyekan salah satu calon maka akan langsung ditindak

Ilustrasi Pilkada serentak 2020. Dok IDN Times

Anggota Bawaslu RI ‎Fritz Edward Siregar menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan di media sosial. Jika ada ASN yang mengampanyekan salah satu calon maka akan langsung ditindak.

"Bawaslu bisa mengawasi ASN apabila berkampanye di media sosial, bila adanya dugaan pelanggaran netralitas perlu dilakukan kajian untuk disampaikan ke Komisi ASN. Jadi, kalau ada unsur pidana akan diteruskan kepada kepolisian dan apabila itu hoaks maka dilakukan tag down. Jadi, bagi ASN berkampanye di media sosial bisa diancam pidana," tutur Fritz.

‎Pengawasan di Sumut akan diperketat. Khususnya di Kota Medan dengan pengguna media sosial yang banyak.

"Harapan kita, kepada ASN dan masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial selama berlangsungnya Pilkada. Tidak sembarangan memberikan tanda like pada status orang lain dalam proses pencalonan atau berita hoaks, perlu kita sampaikan ini adalah Pilkada proses demokrasi harus kita dukung bersama," jelas Fritz.

2. Protokol kesehatan selama proses pilkada juga jadi pantauan Bawaslu

Pilkada Serentak (Dok. IDN Times/KPU RI)

Bawaslu juga sudah melakukan supervisi ke sejumlah daerah seperti Serdang Bedagai, Pematang Siantar, Simalungun, Asahan, Tobasa, Samosir, Pakpak Barat, Dairi, Karo dan Binjai serta Medan. Mereka mengecek kesiapan Bawaslu kabupaten/kota dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap protokol kesehatan.

"Untuk masalah kesehatan menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Kota hingga ke kecamatan dan kelurahan. Ini kita cek, apakah ada yang terkena COVID-19 atau tidak, makanya ini kita cek seluruhnya," kata Fritz.

Baca Juga: Anak Konglomerat, 10 Gaya Sederhana nan Elegan Presenter Ovi Dian

Berita Terkini Lainnya