Bupati Langkat Tersangka, Gubernur Edy Tunjuk Ondim Pelaksana Harian
Edy sudah ingatkan berkali-kali untuk tidak korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin diduga terlibat perkara korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap bupati yang akrab disapa Cana itu melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022).
Selain Terbit, KPK juga menetapkan sejumlah orang lainnya. Mereka kini ditahan. Begitu juga dengan Iskandar Peranginangin, adik kandung Cana, yang diboyong ke Jakarta, hari ini.
Baca Juga: Bupati Langkat Kena OTT, Gubernur Edy: Bila Benar Akan Saya Bela
1. Gubernur Edy akan terbitkan surat Pelaksana Harian Bupati Langkat
Gubernur Edy belum mau berkomentar banyak soal kasus yang mendera Terbit. Lantaran Edy belum mengetahui detail dan mendapat informasi soal perkara dugaan korupsi yang Cana lakukan bersama para kroninya.
“Nanti kita tunggu hasil dari KPK. Nanti saya ngomong pun tahu-tahu salah pula,” kata Edy, Kamis (20/1/2022).
Soal pemerintahan di Langkat, Edy sudah mempersiapkan langkah. Wakil Bupati Langkah Syah Afandin alias Ondim akan menjadi Pelaksana Harian Bupati.
“Nanti akan saya buatkan surat, Pelaksana Harian, Wakil Bupati Langkat,” ungkapnya.
Baca Juga: 17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati Langkat