Bolang Ditangkap, Perannya Otak Pelaku Perdagangan 2 Orangutan
Diduga terlibat jaringan internasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara mengonfirmasi pengembangan kasus perdagangan dua individu orangutan sumatra (pongo abelii) yang diungkap mereka beberapa waktu lalu. Teranyar mereka dikabarkan menangkap tersangka lain yang terlibat.
Tersangka yang ditangkap adalah Rahmadani alias Bolang. Dia dikabarkan ditangkap di Kota Langsa Aceh. Sayang polisi tidak mendetilkan kapan Bolang ditangkap.
“Iya benar (ditangkap),” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Selasa (3/10/2023).
1. Bolang diduga sebagai otak pelaku perdagangan orangutan
Hadi juga mengungkap peran Bolang. Dia diduga menjadi otak pelaku perdagangan dua bayi orangutan betina itu.
Sebelum Bolang, Poldasumut menangkap Reza Heryadi (35), asal Aceh. Tersangka yang berperan menjadi kurir itu ditangkap saat membawa dua orangutan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (27/9/2023) dini hari.
“Dia sebagai otak pelaku,” ujar Kombes Hadi.