TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Transaksi Narkoba di Tengah Laut

Barang bukti 52 kilogram sabu berasal dari Malaysia

IDN Times/dok. BNN

Riau, IDN Times - Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba. Barang bukti yang berhasil disita adalah 52 kilogram sabu-sabu atau Metamfetamina.

Total tersangka yang berhasil diringkus sebanyak tiga orang.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari selalu mewanti-wanti. Pihaknya bakal menindak tegas orang yang menyalahgunakan narkoba. Khususnya para pemuda generasi milenial yang kerap kali menjadi korban dari serbuk putih berbahaya itu.

“Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami selalu ingatkan berulang-ulang. Kepada milenial, jangan sampai terpengaruh. Baik sebagai pemakai atau pun pengedar,” ujar Arman, Minggu (28/3) malam.

Baca Juga: Bukan Cuma Keren, Ini 5 Manfaat Belajar Panahan untuk Si Buah Hati

1. Penyelundupan berhasil digagalkan di pelabuhan

IDN Times/dok. BNN

Arman Depari menjelaskan pengungkapan penyelundupan 52 Kilogram sabu-sabu berkat rangkaian operasi di Riau dan Batam. Lagi-lagi, penyelundup membawa barang haram itu dari Malaysia.

Setelah mwlakukan penyelidikan selama dua minggu, BNN berhasil menangkap pelaku bernama Rusman, Kamis (24/4).

“Rusman ini yang kedapatan menjemput narkoba dari kapal yang bersandar di Pelabuhan Buruh,Kecamatan Indragiri Hilir, Riau,” ujar Jenderal berambut gondrong itu.

2. Sabu-sabu sempat disimpan di dalam pos pelabuhan

pixabay.com/rebcenter-moscow

Rusman yang tertangkap tak bisa mengelak lagi. Dari dalam mobil minibus Toyota Avanza yang dibawanya, terdapat dua karung besar berisi sabu. Saat dibingkar, di dalamnya terdapat sabu-sabu yang dibungkus ke dalam kemasan teh Beraksara Tiongkok.

“Sabu-sabu itu sempt disembunyikan jaringan penyelundup di dalam pos pelabuhan,” ujar Arman.

3. Pengemudi speedboat lari dan ditangkap di Batam bersama pengendali penyelundupan

pixabay.com/3839153

Saat penangkapan Rusman, pengemudi boat yang membawa sabu melarikan diri. Kasus itu pun dikenbangkan.

Berselang dua hari, pengemudi boat bernama Firdaus diciduk petugas. Dia diringkus di Batam, kepulauan Riau (Kepri) bersama Piara yang tak lain merupakan pengendali.

4. Transaksi sabu-sabu dilakukan di tengah laut

IDN Times/Gregorius Aryodamar Pranandito

Keterangan para pelaku, mereka masih menggunakan modus yang lama. Narkoba dibawa dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut.

“Jadi mereka sudah menyepakati di titik koordinat mana mereka bertemu,” ungkapnya.

Saat ini para pelaku sudah ditahan. Rusman ditahan di Pekanbaru. Sedangkan dua lainnya masih di Batam.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional

Berita Terkini Lainnya