Belanja Sabu Jelang Lebaran, Duet Zul Kecelakaan dan Ditangkap Polisi
Keduanya masuk ke dalam parit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdang Bedagai, IDN Times - Duet maut Zul Amri, 30 dan Zul Irfan Harahap, 24 harus menginap di hotel prodeo alias penjara. Keduanya ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Cerita tertangkapnya duet maut ini pun karena kecerobohan mereka sendiri. Mereka ditangkap setelah berbelanja narkoba jenis sabu-sabu dengan seorang bandar berinisial MR, 27 di Kota Medan.
Baca Juga: Bantuan Sembako Pemprov Sumut yang Dikembalikan Akhirnya Dikirim Ulang
1. Nahas keduanya mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang ke Tebing Tinggi
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menjelaskan, terungkapnya kasus keduanya bermula saat mereka berbelanja sabu-sabu di Kota Medan. Tepatnya di Jalan Ringroad Medan pada Sabtu (16/5) lalu.
Namun dalam perjalanan pulang, mereka mengalami kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor yang mereka kendarai masuk ke dalam parit di kawasan Desa Bengel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Amri mengalami patah tulang tangan dan kaki. Sementara Irfan mengalami luka. Keduanya dibawa ke Rumah Sakit Umum Trianda, Perbaungan,” ujar Robin, Jumat (22/5).
Baca Juga: Pembagian BST COVID-19 di Kantor Pos Tebing Tinggi Dibubarkan