Bawa 2 Kg Sabu, Warga Sumsel Tertangkap di Bandara Kualanamu
Salah seorang pelaku sempat melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Penyelundupan narkoba lewat bandara masih sering terjadi. Meski saban kali tertangkap, aksi penyelundupan itu masih saja dilakukan.
Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, petugas keamanan Bandara Kualanamu meringkus dua orang terduga pelaku penyelundupan, Senin (5/4/2021) pagi.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar 9 Kg Sabu-sabu di Batubara
1. Sabu seberat 2 Kg disimpan di dalam sepatu
Kedua pelaku yakni S warga Tanjung Bali Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan dan Eka putra Anjasmara warga Palembang, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku nekat menyembunyikan Kg sabu-sabu di dalam sepatu. Mereka ditangkap saat akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Air Asia.
"Dari kedua tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.04 kg," ucap Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto.
Baca Juga: Bandar Narkoba 240 Kg Ganja Dituntut Hukuman Mati