TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa 2 Kg Sabu, Warga Sumsel Tertangkap di Bandara Kualanamu

Salah seorang pelaku sempat melarikan diri

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Deli Serdang, IDN Times – Penyelundupan narkoba lewat bandara masih sering terjadi. Meski saban kali tertangkap, aksi penyelundupan  itu masih saja dilakukan.

Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, petugas keamanan Bandara Kualanamu meringkus dua orang terduga pelaku penyelundupan, Senin (5/4/2021) pagi.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar 9 Kg Sabu-sabu di Batubara

1. Sabu seberat 2 Kg disimpan di dalam sepatu

Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kedua pelaku yakni S  warga Tanjung Bali Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan dan  Eka putra Anjasmara warga   Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku nekat menyembunyikan Kg sabu-sabu di dalam sepatu. Mereka ditangkap saat akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Air Asia.

"Dari kedua tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.04 kg," ucap Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto.

2. Petugas curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku

Bandara Kualanamu memperketat pengawasan terhadap penumpang yang masuk dari penerbangan Internasional. Kualanamu dipasangi thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh orang yang diduga terjangkit Corona (Albert Ivan Damanik for IDN Times)

Sabu-sabu yang diselundupkan itu dikemas ke dalam empat paket. Penangkapan keduanya kata Agoes, berawal dari pemeriksaan mesin x- ray dan gerak gerik kedua pelaku yang mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.

Baca Juga: Bandar Narkoba 240 Kg Ganja Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini Lainnya