TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9.500 Narkoba Pil Yaba Gagal Edar di Medan, 5 Orang Ditangkap

Pil Yaba adalah narkoba jenis baru

Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran pil yaba di Kota Medan. 5 orang menjadi tersangka dalam kasus itu. (Dok Polrestabes Medan)

Medan, IDN Times – Jenis narkoba terus mengalami perkembangan setiap harinya. Yang terbaru, ada Pil Yaba. Peredarannya mulai masif di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus peredaran pil Yaba diungkap.

Terbaru, polisi menangkap lima orang yang diduga sindikat peredaran pil Yaba. Dari para pelaku, ada 9.500 pil Yaba yang disita. Mereka hendak mengedarkannya di Kota Medan. Pelaku yang ditangkap antara lain, AG, MAR, YUS, NA dan MA.

"Sabu dalam bentuk pil, populer dikenal pil Yaba. Di Jakarta sudah ada, Sumut baru ini yang pertama kita ungkap,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: BBM Naik, Pria di Langkat Nekat Timbun Ratusan Liter BBM Bersubsidi

1. Bermula dari kurir yang antar pil Yaba ke polisi

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Valentino menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari peneyelidikan yang dilakukan oleh petugas terkait informasi peredaran pil Yaba. Petugas kemudian melakukan penyamaran dan memesan 100 butir pil Yaba dari tersangka AG.

AG dan petugas yang menyamar kemudian bertemu. AG pun diringkus. Petugas kemudian menginterogasi AG. Pil Yaba itu diakui AG didapat dari rekannya MAR dan YUS.

2. Pelaku lain ditangkap saat hendak mengantar pil pesanan orang

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi kemudian memburu MAR dan YUS. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Setia Budi, Kota Medan saat hendak  mengirimkan barang kepada orang lain.

Polisi menggeledah mobil Toyota Avanza plat BL 1442 PV yang mereka kendarai. Dari dalam mobil, polisi menemukan 9.400 pil Yaba.

Dari hasil interogasi, MAR dan YUS ternyata ditugaskan mengantar pil Yaba itu dari kawasan Samalanga, Bireun. Mereka mengantar pil itu bersama dua teman lainnya yang tengah menunggu di Hotel Bougenville, Jalan Setia Budi, Kota Medan. Polisi kemudian menangkap NA dan MH di dalam hotel. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Bus ALS akan Naikkan Tarif 18 Persen

Berita Terkini Lainnya