69 Kg Sabu Asal Malaysia Disita di Sumut, 5 Orang Ditangkap
Petugas juga sita 59 ribu butir ekstasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Operasi pengungkapan narkoba di dua lokasi Pantai Timur Sumatra Utara membuahkan hasil. Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI AL dan bea cukai, menyita barnag bukti sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
Operasi ini sudah berlangsung selama sebulan. Lima orang diduga terlibat jaringan narkotika internasional ditangkap.
Baca Juga: Viral Foto Beri Bantuan Rp 20 Juta, BRI: Itu Modus Penipuan
1. Tim menyita 69 kg sabu dan 59 ribu butir ekstasi
Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga H Panjaitan dalam jumpa pers hari ini menjelaskan, dalam operasi itu, pihaknya menyita barang bukti sabu 69 kilogram dan pil ekstasi 59 ribu butir.
“Ada lima orang, yang kita tangkap,” ujar Toga, Kamis (21/7/2022).
Lima orang yang ditangkap antara lain berinisial S, RS, HH, AS dan A. Mereka diduga kurir untuk memasok barang haram itu dari luar negeri ke Indonesia.
Baca Juga: Viral, Video Diduga Penutupan Jambore Daerah Sumut Pakai Musik Dugem