TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

69 Kg Sabu Asal Malaysia Disita di Sumut, 5 Orang Ditangkap

Petugas juga sita 59 ribu butir ekstasi

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Operasi pengungkapan narkoba di dua lokasi Pantai Timur Sumatra Utara membuahkan hasil. Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI AL dan bea cukai,  menyita barnag bukti  sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah  besar.

Operasi ini sudah berlangsung selama sebulan. Lima orang diduga terlibat jaringan narkotika internasional ditangkap.

Baca Juga: Viral Foto Beri Bantuan Rp 20 Juta, BRI: Itu Modus Penipuan

1. Tim menyita 69 kg sabu dan 59 ribu butir ekstasi

Ilustrasi pil ekstasi

Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga H Panjaitan dalam jumpa pers hari ini menjelaskan, dalam operasi  itu, pihaknya menyita barang bukti sabu 69 kilogram dan pil ekstasi 59 ribu butir.

“Ada lima orang, yang kita tangkap,” ujar Toga, Kamis (21/7/2022).

Lima orang yang ditangkap antara lain berinisial S, RS, HH, AS dan A. Mereka diduga kurir untuk memasok barang haram itu dari luar negeri ke Indonesia.

2. Operasi dilakukan di Asahan dan Tanjungbalai

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengungkapan narkotika dalam jumlah besar ini, kata Toga,  dilakukan di dua lokasi. Operasi pertama dilakukan pada 21 Juni 2022 di Sungai Bagan Asahan. Tersangka S dan RS ditangkap saat membawa 29 kg dan ekstasi 59 ribu butir.

Kedua, pada 6 Juli 2022, tim gabungan kembali mengungkap penyelundupan narkoba di kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dengan mengamankan tiga orang tersangka inisial HH, AS dan A. Dari tangan ketiga tersangka turut disita barang bukti narkotika sabu seberat 40 kg. Kedua lokasi ini memang menjadi titik masuknya narkotika.

"Rencananya mereka akan mengedarkannya di Provinsi Sumatera Utara dan daerah lainnya," ungkap Toga.

Baca Juga: Viral, Video Diduga Penutupan Jambore Daerah Sumut Pakai Musik Dugem

Berita Terkini Lainnya