5 Anggota DPRD Labura yang Terlibat Narkoba Terancam 4 Tahun Penjara
Kuasa hukum desak rehabilitasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Asahan, IDN Times – Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang terlibat narkoba kini mendekam di ruang tahanan Polres Asahan, Sumatra Utara. Termasuk sembilan temannya yang juga tertangkap dalam razia yang sama di salah satu tempat hiburan malam.
Polisi pun terus mengembangkan kasus itu. Polisi menangkap dua orang lainnya. Salah satunya adalah pemasok ekstasi kepada para oknum wakil rakyat itu
"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kita menetapkan satu tersangka inisial R. Di mana, perannya pemasok narkoba ke para pelaku di tempat hiburan malam itu," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: 5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Bersama 9 Teman Dugemnya
1. Sebelum di razia, para oknum anggota DPRD dan rekannya diduga sudah menenggak 16 butir pil ekstasi
Putu menuturkan, peran tersangka R menjual 16 butir pil ekstasi yang dipakai oleh oknum anggota DPRD Labura di ruang karaoke itu. Ekstasi tersebut sudah habis dipakai saat penggerebekan terjadi.
"Dari ekstasi yang dipesan ini sudah habis terpakai. Kita berhasil menemukan beberapa pecahan sisa yang ada diselipkan di sofa, di dalam kotak rokok dan tisu," kata Putu.
Baca Juga: Hanura Sumut Pecat Anggota DPRD Labura yang Positif Narkoba