5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Bersama 9 Teman Dugemnya

Dijerat kasus penyalahgunaan narkotika

Asahan, IDN Times – Lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara yang ditangkap Polres Asahan saat berad  di tempat hiburan malam akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Status tersangka juga disematkan kepada sembilan orang lainnya yang juga ditangkap saat itu. Saat ini mereka ditahan di Mapolres Asahan. 

Kelima anggota DPRD Labura itu, adalah Jainal Samosir sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura dan Pemberianto Gultom sebagai anggota Fraksi Hanura DPRD Labura. Kemudian, M Ali Borkat sebagai Ketua DPC PPP Labura dan anggota DPRD Labura, Khoirul Anwar Panjaitan sebagai anggota Fraksi Golkar dan Giat Kurniawan sebagai anggota Fraksi PAN.

1. Mereka ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika

5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Bersama 9 Teman DugemnyaIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Hasil pemeriksaan tes urin kelima anggota DPRD Labura itu, positif mengkonsumsi narkoba dengan jenis Pil ekstasi. Totalnya ada 14 orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Sementara tiga orang lainnya dibebaskan karena tidak terbukti.

Kepolres Asahan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Putu Yudha Prawira menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan intensif sebelum penetapan tersangka.

"Dapat disimpulkan hari ini ada 14 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Kemudian,  yang 3 orang lagi tidak cukup bukti," jelas Putuh yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Dalam kasus ini, Putu mengatakan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan melakukan asesemen terpadu.

Baca Juga: 5 Oknum DPRD Labura Terlibat Narkoba, Golkar Masih Menunggu

2. Polisi masih mengejar pemasok ekstasi

5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Bersama 9 Teman DugemnyaIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Putu juga menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu. Polisi tengah mengejar siapa pemasok pil ekstasi kepada lima wakil rakyat itu.

"Untuk pelaku lain masih kita kembangkan terus, pemeriksaan secara marathon. Kemungkinan besar akan bertambah tersangka," ungkapnya.

3. Hanura sudah pecat kadernya yang dua kali terlibat narkoba

5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Bersama 9 Teman DugemnyaIlustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Partai Hanura melakukan tindakan tegas kepada anggota DPRD Labura yang berstatus positif narkoba. Pebrianto Gultom dipastikan dipecat dari partai.  Selain itu juga partai Hanura mengeluarkan usulan pergantian kepada anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Pebrianto Gultom yang disebut ikut terkena razia PPKM di salah satu karaoke Kabupaten Asahan. Usulan itu telah disampaikan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

"Partai Hanura tidak akan mentolerir kadernya yang terlibat penggunaan narkoba. Sama halnya jika ada kader yang korupsi," kata Ketua Hanura Sumut Kodrat Shah kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Sanksi tersebut telah tertera dalam surah yang sudah dilayangkan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tertanggal 29 Juli 2021. Dalam surat usulan PAW, posisi Pebrianto dari jabatan anggota DPRD Labura yang dibuat oleh Bupati Labura Hendriyanto Sitorus. Surat ini ternyata menyusul kasus Pebri pada 2020 lalu. Dia juga tersangkut kasus narkoba.

Kasus Pebrianto ini sudah masuk ke pengadilan negeri Medan dengan nomor perkara 388/pid.sus/2021/PN.Mdn tentang perkara narkotika.

Baca Juga: Hanura Sumut Pecat Anggota DPRD Labura yang Positif Narkoba

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya