TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Daerah di Sumut Belum Bisa Vaksinasi Booster, Termasuk Medan

Stok vaksin di Sumut masih cukup

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Medan, IDN Times – Vaksinasi COVID-19  dosis ketiga mulai dicanangkan pemerintah mulai hari ini Rabu (12/1/2022). Di Sumatra Utara, ada empat daerah yang belum memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.

Empat  daerah itu yakni Kota Medan, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Deli Serdang dan Padanglawas.

Baca Juga: Gubernur Edy: 2 Warga Sumut Dirawat di Jakarta karena Omicron

1. Capaian vaksinasi lansia belum tercapai

Sejumlah warga lanjut usia (lansia) mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai, Dumai, Riau, Senin (29/3/2021). Sebanyak 159 orang lansia dari target 30.000 lansia di Dumai sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Aswaddy HamId)

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis membeberkan, alasan keempat daerah itu belum bisa melaksanakan vaksinasi booster, karena vaksinasi terhadap lansia masih belum mencapai target

"Saat ini  hanya ada 4 daerah yang belum bisa vaksinasi booster karena adanya perubahan aturan dari Kemenkes di mana syarat vaksinasi lansia harus mencapai target 60 persen. Dan keempat daerah itu vaksinasi lansianya belum mencukupi 60 persen," ujar Ismail.

2. Vaksinasi tahap satu dan dua juga harus mencapai 70 persen

Ilustrasi antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Dia melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga juga baru bisa dilaksanakan apabila dosis pertama dan kedua sudah mencapai target.

"Sesuai dengan petunjuk kemenkes,  kita mulai hari  ini melakukan  vaksinasi booster namun petunjuknya di sini itu untuk  Kab/ kota dosis  satu dan dua  capai 70 persen," tutur Ismail.

Baca Juga: Gubernur Sumut dan Aceh Bahas Potensi Wisata dan Ekonomi Daerah

Berita Terkini Lainnya