4 Daerah di Sumut Belum Bisa Vaksinasi Booster, Termasuk Medan
Stok vaksin di Sumut masih cukup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga mulai dicanangkan pemerintah mulai hari ini Rabu (12/1/2022). Di Sumatra Utara, ada empat daerah yang belum memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.
Empat daerah itu yakni Kota Medan, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Deli Serdang dan Padanglawas.
Baca Juga: Gubernur Edy: 2 Warga Sumut Dirawat di Jakarta karena Omicron
1. Capaian vaksinasi lansia belum tercapai
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis membeberkan, alasan keempat daerah itu belum bisa melaksanakan vaksinasi booster, karena vaksinasi terhadap lansia masih belum mencapai target
"Saat ini hanya ada 4 daerah yang belum bisa vaksinasi booster karena adanya perubahan aturan dari Kemenkes di mana syarat vaksinasi lansia harus mencapai target 60 persen. Dan keempat daerah itu vaksinasi lansianya belum mencukupi 60 persen," ujar Ismail.
Baca Juga: Gubernur Sumut dan Aceh Bahas Potensi Wisata dan Ekonomi Daerah