35 Kasus Narkoba Diungkap, 11 Oknum Polisi Diduga Terlibat di Sumut
Lebih dari 1 ton narkoba dimusnahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika dalam dua bulan terakhir. Polda Sumut berhasil mengungkap 35 kasus.
Totalnya, Polda Sumut menyita barang bukti 412, 96 kg, pil ekstasi sebanyak 54,614 butir dan ganja 674 kg. Barang bukti ini kemudian dimusnahkan.
"Selain barang bukti, anggota juga mengamankan 64 tersangka," ujar Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (29/6).
Baca Juga: Pistol untuk Menembak Marsal Harahap Ditanam di Kuburan Ayah Pelaku
1. 11 oknum polisi diduga terlibat, Irjen Panca sebut mereka sudah ditangkap
Dari 35 kasus narkoba yang diungkap, Panca menerangkan tujuh diantaranya ditangani Tim Dit Res Narkoba Polda Sumut dengan jumlah tersangka 20 orang dan barang bukti sabu seberat 242,34 kg, pil ekstasi 48,418 butir. Bahkan Panca juga menyebut di antara kasus itu juga ada sejumlah oknum polisi yang terlibat.
"Polda Sumut juga mengamankan 11 anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Yakni Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut," terangnya.
Baca Juga: Liga 2 Ditunda Lagi, PSMS Medan Tetap Lanjutkan Latihan