TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

35 Kasus Narkoba Diungkap, 11 Oknum Polisi Diduga Terlibat di Sumut

Lebih dari 1 ton narkoba dimusnahkan

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba dalam dua bulan terakhir oleh personelnya, Selasa (29/6/2021). (Dok Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika dalam dua bulan terakhir. Polda Sumut berhasil mengungkap 35 kasus.

Totalnya, Polda Sumut menyita barang bukti 412, 96 kg, pil ekstasi sebanyak 54,614 butir dan ganja 674 kg. Barang bukti ini kemudian dimusnahkan.

"Selain barang bukti, anggota juga mengamankan 64 tersangka," ujar Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (29/6).

Baca Juga: Pistol untuk Menembak Marsal Harahap Ditanam di Kuburan Ayah Pelaku

1. 11 oknum polisi diduga terlibat, Irjen Panca sebut mereka sudah ditangkap

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba dalam dua bulan terakhir oleh personelnya, Selasa (29/6/2021). (Dok Polda Sumut)

Dari 35 kasus narkoba yang diungkap, Panca menerangkan tujuh diantaranya ditangani Tim Dit Res Narkoba Polda Sumut dengan jumlah tersangka 20 orang dan barang bukti sabu seberat 242,34 kg, pil ekstasi 48,418 butir. Bahkan Panca juga menyebut di antara kasus itu juga ada sejumlah oknum polisi yang terlibat.

"Polda Sumut juga mengamankan 11 anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Yakni Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut," terangnya.

2. Para oknum polisi diduga terlibat dalam kasus 57 Kg sabu tidak bertuan di Tanjungbalai

Panca menjelaskan, para oknum polisi itu diduga terlibat di dalam kasus penemuan 57 kg sabu tidak bertuan du kawasan Tanjungbalai beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, pihaknya sudah mengamankan dua tersangka berinisial HS dan SU. Dalam pemeriksaan, kedua tersangka melakukan transaksi menggunakan kapal kecil dengan diberikan imbalan sebesar Rp200 juta.

"Setelah kita kembali dalami ternyata barang bukti seberat 80 kg dan berdasarkan pendalaman adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dalam peredaran narkoba tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Liga 2 Ditunda Lagi, PSMS Medan Tetap Lanjutkan Latihan

Berita Terkini Lainnya