18 Kg Sabu di Mess Tanjung Balai Gagal Edar, 1 Tersangka Ditembak Mati
Tersangka melawan saat ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Polisi berhasil menyita 18 kg sabu-sabu.
Satu dari enam tersangka terpaksa ditembak mati. Dia disebut polisi melakukan penyerangan saat ditangkap.
Baca Juga: 40 Kg Sabu Gagal Edar, Pelaku Juga Pernah Buang 160 Kg Sabu di Laut
1. Sabu-sabu masuk dari Kota Tanjung Balai
Keenam tersangka yang diringkus adalah, JSP (51) dan CP (31) yang sama-sama merupakan warga asal Tanjungbalai, SP (36) warga Medan Perjuangan, IB (25) dan MK (21), keduanya merupakan warga asal Aceh Utara. Kemudian RMN (30) warga Aceh Utara yang ditembak polisi.
Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi. Mereka menyamar sebagai pembeli.
Sabu-sabu itu dibawa dari Tanjung Balai. Dalam operasi itu, awalnya polisi menangkap 3 tersangka, JSP, CP dan SP.
“Kita menyita 4 Kg sabu,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Gelar Pesta Nikah di Masa COVID-19, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot