Simalungun Disekat, 700 Kendaraan Disuruh Putar Balik
Upaya Pemkab tekan lonjakan COVID-19 di Simalungun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali mendirikan posko penyekatan aktivitas masyarakat. Langkah ini dilakukan guna menekan angka sebaran Covid-19.
Guna mengoptimalkan penyekatan ini, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto bersama Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldy mengecek langsung posko penyekatan dan pusat keramaian, Selasa (10/8/2021)
Baca Juga: Sumut Masuk Rapor Merah Penanganan COVID-19, Edy: Kasusnya Sudah Turun
1. Wakil bupati berharap penyekatan berhasil tekan sebaran COVID-19
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana di Posko penyekatan. Pada kesempatan ini rombongan Kapolres dan Wakil Bupati Zonny menyerahkan alat rapid antigen dan perlengkapan lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas penyekatan tersebut.
Posko penyekatan di perbatasan wilayah diharapkan dapat mengontrol dan membatasi mobilitas masyarakat keluar masuk wilayah, namun demikian tetap memperhatikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Ops Yustisi untuk pengawasan 5 M dan 3 T terhadap masyarakat.
"Kiranya percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Simalungun dapat berjalan dengan lancar," kata Zonny Waldy sembari menyampaikan saat ini situasi wilayah Kabupaten Simalungun sudah level 3.
Baca Juga: Asrama Haji jadi Tempat Isolasi, Gubernur Edy: Tawaf Sambil Berjemur