TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Simalungun Disekat, 700 Kendaraan Disuruh Putar Balik

Upaya Pemkab tekan lonjakan COVID-19 di Simalungun

Kapolres Simalungun menjelaskan titik posko penyekatan (Istimewa/IDN Times)

Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten  Simalungun kembali mendirikan posko penyekatan aktivitas masyarakat. Langkah ini dilakukan guna menekan angka sebaran Covid-19.

Guna mengoptimalkan penyekatan ini, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto bersama Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldy mengecek langsung posko penyekatan dan pusat keramaian, Selasa (10/8/2021)

Baca Juga: Sumut Masuk Rapor Merah Penanganan COVID-19, Edy: Kasusnya Sudah Turun

1. Wakil bupati berharap penyekatan berhasil tekan sebaran COVID-19

Kapolres dan wakil bupati memeriksa kesiapan di posko penyekatan (Istimewa/IDN Times)

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana di Posko penyekatan. Pada kesempatan ini rombongan Kapolres dan Wakil Bupati Zonny menyerahkan alat rapid antigen dan perlengkapan lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas penyekatan tersebut.

Posko penyekatan di perbatasan wilayah diharapkan dapat mengontrol dan membatasi mobilitas masyarakat keluar masuk wilayah, namun demikian tetap memperhatikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Ops Yustisi untuk pengawasan 5 M dan 3 T terhadap masyarakat.

"Kiranya percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Simalungun dapat berjalan dengan lancar," kata Zonny Waldy sembari menyampaikan saat ini situasi wilayah Kabupaten Simalungun sudah level 3.

2. Petugas perketat kepatuhan warga

Petugas memeriksa kesehatan warga (Istimewa/IDN Times)

Sementara Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto menyampaikan bahwa kegaitan penyekatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti perintah Kapolda Sumut sesuai arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo terkait 5 daerah di luar Pulau Jawa yang diwaspadai peningkatan penularan kasus infeksi COVID-19. Salah satunya Sumut.

"Diimbau agar ops yustisi ditingkatkan mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap 5 M, dan pelaksaan 3 T oleh Satgas COVID-19 untuk pengendalian penyebaran," beber AKBP Nicolas Dedy Arifianto.

Baca Juga: Asrama Haji jadi Tempat Isolasi, Gubernur Edy: Tawaf Sambil Berjemur

Berita Terkini Lainnya