TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ajak Jaksa dan Hakim Beri Hukuman Efek Jera ke Terdakwa Narkoba

Selama dua minggu 6 pengedar ditangkap

Kapolres Tebing Tinggi bersama jajarannya mengangkat barang bukti narkoba (IDNTimes.com/Patiar Manurung)

Tebing Tinggi, IDN Times - Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus narkotika dan telah melakukan penangkapan 13 orang tersangka  kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, berdasarkan pengembangan data atau informasi dari pengungkapan diduga 6 orang sebagai pengedar sedangkan 7 orang pemakai.

Hal ini dipaparkan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi didampingi Wakapolres, Kompol Ramli Manurung, Kamis (13/2).

Baca Juga: Kapolres Simalungun Janji Ungkap Pengendalian Narkoba dari Napi Lapas

1. Jumlah barang bukti yang disita 12,86 gram

Barang bukti narkotika di atas meja gagal diedarkan (IDNTimes.com/Patiar Manurung)

AKBP Sunadi menjelaskan, dari seluruh tersangka, Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 9,6 gram, ganja seberat 1,66 gram, dan pil extacy sebanyak 4 butir dengan berat 1,66 gram. Totalnya 12,86 gram. Terhadap pelaku narkotika, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi S.IK selalu menekankan kepada setiap jajarannya untuk mengungkap maupun melaporkan jika ada informasi tentang narkoba.

"Untuk penyidikan lebih lanjut, sekarang ini tersangka dan barang bukti masih di tahan di Polres Tebing Tinggi. Bilamana berkas pemeriksaan telah cukup segera berkas dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasal yang dipersangkakan 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," jelasnya

2. Kapolres ajak jaksa dan hakim beri hukuman yang memberi efek jera ke terdakwa narkoba

Tersangka 13 orang kasus narkoba siap dikirim ke Jaksa (IDNTimes.com/Patiar Manurung)

Untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sunadi mengajak elemen masyarakat berperan aktif, mulai mengawasi anggota keluarga dan aktif melaporkan dugaan tindak penyalahgunaan narkotika.

Tidak hentinya Polres Tebing mengajak masyarakat, mari kita perangi narkoba. Kita libatkan juga stake holder, mulai dari kejaksaan dan pengadilan agar memberi hukuman semaksimal mungkin sebagai efek jera kepada para tersangka.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat karena masih aktif memberi laporan soal peredaran narkoba. Dari 12 kasus yang kita ungkap, 6 di antaranya merupakan hasil informasi dari masyarakat. Kita juga membuat Taman Musyawarah Diskusi bagaimana memberantas narkoba" jelasnya.

Baca Juga: Napi Narkoba yang Ditangkap Lagi Diduga Aktor Ricuh Rutan Kabanjahe

Berita Terkini Lainnya