Pemkab Toba Kritik Bupati Simalungun yang Ungkap Data Pasien COVID-19
Pemkab ragu warganya yang diumumkan positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Toba, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Toba lewat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19), dr Pontas Batubara menyayangkan sikap Bupati Simalungun, JR Saragih yang menyebutkan nama AS (58), warga Kecamatan Lumban Julu, Kabuten Toba, positif menderita COVID-19.Nama AS termasuk dalam empat pasien positif COVID-19 yang diumumkan JR Saragih.
Nama semuanya diumumkan tanpa inisial. Pernyataan ini pun disampaikan ke publik melalui media. Menurut dr Pontas, hal ini meresahkan masyarakat Toba.
Baca Juga: 4 Warga Simalungun Positif COVID-19, Pemkab akan Isolasi Tiga Desa
1. Penyebutan nama pasien hal paling disayangkan
Menurut dr Pontas Hutabarat, ada etika yang harusnya diikuti dalam hal menginformasikan nama pasien yang berhubungan dengan COVID-19. Selain itu, menginformasikan juga harus melalui hasil yang akurat sehingga tidak memicu keresahan di tengah keluarga dan masyarakat sekitar. "Jadi, saya rasa pernyataan Pak JR ( Bupati Simalungun) terlalu pagi disampaikan ke media," katanya.
Pontas Hutabarat menambahkan, jika menetapkan seseorang positif tertular COVID-19 harus melalui pemeriksan swab dari pusat tenggorokan di laboratorium Jakarta. Dan, prosesnya itu memakan waktu sampai lima hari dari pengiriman, baru turun hasilnya ke daerah.
Ia juga memberi contoh bahwa presiden sendiri memberi kode untuk penyebutan nama pasien. "Terus, apakah protokol di Rumah Sakit Perdagangan sudah benar sehingga langsung dinyatakan terdeteksi terkena corona virus? Setahu saya belum ada (medis RS Perdagangan) melakukan swab," jelasnya.
Baca Juga: PDP COVID-19 Meninggal di Simalungun, Hasil Tracing Keluarga Negatif