TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakaf Modal Usaha Mikro, Bantu UMKM Terdampak Pandemik

Dukungan modal tanpa terbebani bunga pinjaman

Petani Kopi Sipirok studi banding ke KBQ Baburrayyan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro, Kamis (8/7/2021). Hal itu bertujuan untuk membantu kesulitan masyarakat akibat pandemik COVID-19.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, peluncuran program Wakaf Modal Usaha Mikro oleh Global Wakaf-ACT diharapkan membuka peluang usaha kecil untuk berkembang dan bangkit kembali setelah terpuruk akibat pandemik COVID-19.

"Hal itu disebabkan pelaku usaha dapat mengembangkan usaha dengan dukungan modal tanpa terbebani bunga pinjaman," katanya, pada acara peluncuran Wakaf Modal Usaha Mikro di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, 10 Potret Nia Ramadhani Dengan Hobi Mewahnya

1. Program ini diinisiasi oleh Global Wakaf

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara peluncuran Program Wakaf Modal Usaha Mikro yang diselenggarakan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Aula Tengku Rizal Nurdin (IDN Times/Istimewa)

Kata Edy, Wakaf Modal Usaha Mikro adalah sebuah program yang diinisiasi oleh Global Wakaf berupa penyaluran dana bantuan modal usaha berbasis wakaf kepada pelaku usaha mikro dan petani dengan skema Qhardul Hasan (pinjaman kebaikan).

Tujuannya untuk membebaskan pelaku usaha mikro dan para petani dari jeratan utang dan riba.

2. Program ini ditujukan untuk membantu para pelaku UMKM

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara peluncuran Program Wakaf Modal Usaha Mikro yang diselenggarakan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Aula Tengku Rizal Nurdin (IDN Times/Istimewa)

Direktur Regional ACT Sumatera Bagian Utara, Husaini Ismail, mengatakan program Wakaf Modal Usaha Mikro ini ditujukan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di masa pandemik COVID-19.

Sumut merupakan provinsi yang ketiga, setelah Jakarta dan Surabaya yang meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro.

“Kenapa kita pilih Kota Medan yang ada di Sumut, karena Kota Medan merupakan pusat pembangunan di bagian barat Indonesia, mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus berkembang hingga ke seluruh Indonesia,” katanya. 

Baca Juga: [BREAKING] Bermula dari Asisten, Sabu Milik Nia Ramadhani Terungkap

Berita Terkini Lainnya