Siap-siap, Siaran Analog Migrasi ke Digital di Sumut
Akan dilakukan dalam dua tahap pada 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Perkembangan teknologi menuntut perubahan dari sistem analog menuju era digital, termasuk dalam bidang penyiaran. Saat ini Provinsi Sumut sedang melakukan persiapan untuk peralihan penyiaran dari analog ke digital. Nantinya, migrasi akan dilakukan dalam dua tahap pada 2022.
Ketua KPID Sumut, Mutia Atiqah, mengatakan Provinsi Sumut sedang melakukan persiapan analog switch off atau ASO, di mana Sumut akan melakukannya dalam dua tahap yakni tahap pertama April 2022 dan tahap kedua Agustus 2022.
"Hal ini perlu kita lakukan sosialisasi, karena kalau nanti sudah diberlakukan masyarakat juga harus mempersiapkan perangkatnya yakni dengan Set Top Box atau STB kalau tidak, ketika sudah dilakukan peralihan masyarakat bisa kehilangan akses informasi,” ujar Mutia saat ditemui di KPID Sumut, Jl. Adinegoro No. 7, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Selamat Berpisah Para Pendengar, 10 Radio di Sumut Tutup
1. Komitmen untuk dukung migrasi penyiaran di Provinsi Sumut
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, berkomitmen untuk mendukung migrasi penyiaran di Provinsi Sumut dari analog menuju digital sesuai dengan amanah Undang-Undang Cipta Kerja.
“Teknologi analog tidak lagi dapat mengimbangi pemenuhan industri penyiaran dalam hal penyaluran program siaran yang terus bertambah secara dinamis seiring era digitalisasi,” kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Abdul Azis, saat membuka Sosisalisasi Penyiaran Digital.
Baca Juga: Cerita YouTuber Medan Freddy Kesuma, Dari Penyiar Radio Jadi Kreator