Golden Visa Jadi Upaya Imigrasi Medan Menarik Investor Asing
Golden visa memungkinkan individu dapat tempat tinggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria mengatakan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan digitalisi. Kemudian, sinergitas untuk menarik investor asing lewat golden visa. Hal tersebut dilakukan dalam rangka fungsi untuk peningkatan fasilitator pembangunan ekonomi.
Golden visa merupakan program imigrasi yang memungkinkan individu untuk lebih cepat mendapatkan tempat tinggal atau kewarganegaraan suatu negara, sebagai imbalan untuk melakukan investasi yang memenuhi syarat.
"Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan bersinergi dan kolaborasi bersama sejumlah stakeholder terkait," kata Johanes, disela acara peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73, yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kamis (26/1/2022).
Baca Juga: Imigrasi Polonia Terbitkan 56.078 Paspor pada 2022, Naik 331 Persen
1. Salah satu bagian dari program 100 hari kerja
Johanes menyebutkan peningkatan pelayanan ke masyarakat, merupakan salah satu bagian dari program 100 hari kerja Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. "Karena kami memiliki pemimpin baru bapak Dirjen Imigrasi Silmy Karim, jadi beliau sudah menyampaikan program 100 harinya," ujarnya.
Dikatakannya, dengan mengusung tema “Imigrasi Baru Untuk Indonesia Semakin Maju," tentunya akan diimplementasikan ke masyarakat. "Dengan tema yang diusung, kami akan implementasikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya di Sumatra Utara," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Lapak Sipolan, Layanan Imigrasi Bagi Warga Negara Asing