Imigrasi Polonia Terbitkan 56.078 Paspor pada 2022, Naik 331 Persen

Peningkatan drastis dibandingkan tahun 2021

Medan, IDN Times- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia telah melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian berupa pelayanan keimigrasian bagi warga Negara Indonesia dan warga Negara asing dan penegakan hukum keimigrasian dengan menggusung slogan Imigrasi Semakin Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) sepanjang 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Polonia, Yan Wely Wiguna, mengatakan ada 56.078 paspor yang diterbitkan selama 2022. Perinciannya, 49.117 paspor biasa dan 7.874 paspor elektronik serta melakukan 296 penolakan penerbitan paspor.

"Jumlah tersebut meningkat 331,9 persen dibandingkan penerbitan paspor tahun 2021 sebanyak 12.984 paspor," kata Wely, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/12/2022).

1. Penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) mencapai 924 permohonan

Imigrasi Polonia Terbitkan 56.078 Paspor pada 2022, Naik 331 PersenIlustrasi berbagai jenis paspor (kemlu.go.id)

Welly menyampaikan, untuk penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) mencapai 924 permohonan terdiri dari 427 Izin Tinggal Kunjungan, 472 Izin Tinggal Terbatas dan 25 permohonan Izin Tinggal Tetap.

Selain itu, Kantor Imigrasi Polonia juga melayani permohonan Exit Permit Only (EPO) sebanyak 114 kali dan ERP tidak kembali sebanyak 78 permohonan. Sepanjang tahun 2022 Kantor Imigrasi Polonia juga telah melaksanakan kegiatan Eazy Passport (pelayanan jemput bola) bagi masyarakat sebanyak 17 kali dan layanan Immigration Corner setiap Sabtu di Polonia Sky Park sebanyak 23 kali.

Baca Juga: Jumlah Pemohon Paspor di Imigrasi Siantar Naik 1.411 Persen 

2. Tingkatkan kualitas pelayanan keimigrasian lewat Lapak Sipolan

Imigrasi Polonia Terbitkan 56.078 Paspor pada 2022, Naik 331 Persenunsplash.com/Element5 Digital

Wely menambahkan, guna meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia telah melakukan perjanjian kerja sama pelayanan kepada Warga Negara Asing khusus kepada civitas akademika di Universitas Sumatera Utara yang ditandatangani pada 30 November 2022.

"Pelayanan ini dinamakan Lapak Sipolan yang merupakan akronim dari Layanan Pasti Keimigrasian Imigrasi Polonia. Kemudian, untuk kegiatan penyebaran informasi keimigrasian sepanjang Tahun 2022, Kantor Imigrasi Polonia sudah melaksanakan sosialisasi terkait aturan keimigrasian sebanyak empat kali kegiatan," ujarnya.

Wely menuturkan, di seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi Tim Pora (TIM Pengawasan Orang Asing) sudah terlaksana sesuai target kinerja yakni 3 (tiga) kali. Pertama, Rapat Tim Pora tingkat Kota Medan, April 2022 dan ditindaklanjuti dengan Operasi Gabungan pada Mei 2022.

"Kedua kalinya, Rapat Tim Pora di Kecamatan Tanjung Morawa, Patumbak dan Deli Tua yang dilaksanakan pada bulan September 2022 dan desember 2022 serta ditindaklanjuti dengan Operasi Gabungan pada Desember 2022," urainya.

3. Ada 9 WNA yang dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian sepanjang 2022

Imigrasi Polonia Terbitkan 56.078 Paspor pada 2022, Naik 331 PersenIlustrasi imigrasi di Bandara (IDN Times/Santi Dewi)

Berdasarkan jumlah tindakan administrasi keimigrasian sampai Desember 2022, ada 9 WNA yang dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK). Di antaranya 5 Warga Negara Malaysia, 2 Warga Negara Nigeria, 1 Warga Negara Afganistan dan 1 Warga Negara India. Kepada 9 Warga Negara Asing tersebut, 4 orang dilakukan deportasi, 1 orang diserahkan ke Kanim Sibolga dan 4 orang diserahkan ke Rudenim Medan.

"Ke depan, kami berharap Imigrasi Polonia dapat meningkatkan koordinasi dengan instansi eksternal yang tergabung dalam Tim Pora dan melaksanakan pengawasan rutin dalam penegakan hukum keimigrasian," ungkapnya.

Baca Juga: Mengenal Lapak Sipolan, Layanan Imigrasi Bagi Warga Negara Asing

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya