Dampak Negatif Internet, Anak Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual
Orang tua berperan dalam mencegah dampak negatif pada anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Berdasarkan Sistem Data Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatra Utara (Sumut) terdapat korban kekerasan terhadap anak sebanyak 925 orang. Kasus kekerasan terbesar adalah korban kekerasan seksual pada anak sebanyak 533 orang.
Dari jumlah itu, terdapat berbagai faktor mengakibatkan kasus kekerasan anak yang semakin mengkhawatirkan. Satu di antaranya, dampak negatif internet terhadap anak. Tidak hanya sekadar gangguan fisik dan kesehatan, penggunaan internet yang tidak terkontrol juga dapat mengakibatkan anak rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Nongkrong di Inter Coffee USU dengan Panorama Langit dan Kolam Biru
1. Orang tua berperan dalam upaya mencegah dampak negatif penggunaan internet
Oleh karena itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatra Utara (Sumut), Nawal Lubis, mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam upaya mencegah dampak negatif penggunaan internet terhadap anak.
"Perkembangan teknologi yang begitu pesat di mana anak-anak sudah bisa mengakses internet dengan mudahnya. Ada dampak positifnya, namun yang harus diantisipasi adalah dampak negatifnya," ucap Nawal Lubis saat menjadi narasumber webinar tentang advokasi pemanfaatan media informasi dalam rangka perlindungan anak, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Diduga Jual Kulit Harimau, Eks Bupati Bener Meriah Diciduk