Selundupkan Sabu 1 Kg Dalam Sepatu, 2 Penumpang Diciduk di Kualanamu
Saat ini para pelaku dibawa ke Polda Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Petugas Avsec Bandara Kualanamu menangkap 2 penumpang Citilink tujuan Medan-Banjarmasin, Kamis (11/3/2021) malam. Keduanya kedapatan hendak menyelundupkan sabu seberat 1 kg di sepatu.
Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan ke dua penumpang berasal dari Aceh. Pelaku yakni Aldi Arsyadi (33) warga Kabupaten Aceh Timur dan Ismail (27) Kabupaten Aceh Utara.
“Mereka diamankan pukul 19.20 WIB saat pemeriksaan di x-ray entrance,”ujar Soepriyanto, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Bandar Narkoba 240 Kg Ganja Dituntut Hukuman Mati
1. Barang bukti ditemukan di sepatu pelaku
Selanjutnya petugas Avsec melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu yang beratnya lebih dari 1 kg di sepatu mereka.
“Ada 8 kantong yang diamankan dari dalam sepatu. Total beratnya 1.15 Kg,”ujar Soepriyanto.
Baca Juga: 8 Burung Langka Disita dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh