TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Salat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan, Begini Pesan MUI Sumut 

Lansia dan orang sakit disarankan di rumah saja

Ilustrasi salah berjemaah di masjid (IDN Times/Saifullah)

Medan, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara, Maratua Simanjuntak mendukung keputusan pemerintah terkait Salat Tarawih berjemaah pada bulan suci Ramadan 1442 Hijriah. Menurutnya, di saat Ramadan, umat Islam memang berharap agar salat berjamaah tidak dilarang.

Sebelumnya lewat Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadzir Effendy dalam konferensi persnya di Istana Negara, pada Senin (5/4/2021), pemerintah memperbolehkan salat tarawih berjemaah meski masih dalam suasana pandemik.

Baca Juga: Gak Batalkan Puasa, MUI Binjai Sarankan Vaksinasi Malam Hari Saja

1. Protokol kesehatan tetap wajib diterapkan

Ilustrasi salat Tarawih. IDN Times/Prayugo Utomo

Maratua berpesan, meski diperbolehkan untuk melakukan Salat Tarawih bejamaah masyarakat tetap wajib menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai COVID-19 dan mengimbau agar lansia maupun orang yang sedang sakit untuk tidak salat berjamaah terlebih dahulu.

"Kita mendukung, asalkan ketika berjamaah protokol kesehatan diterapkan," ujarnya.

2. BKM Masjid akan diimbau melalui surat untuk terapkan protokol kesehatan

Hanya beberapa jemaah Salat Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh, yang sadar secara pribadi menggunakan masker ketika salat (IDN Times/Saifullah)

Lanjutnya, hal ini akan segera dikoordinasikan dengan lembaga-lembaga kemakmuran masjid yang ada di Sumatra Utara.

Nantinya, MUI Sumut segera mengirimkan surat kepada seluruh Badan Kemakmuran Masjid terkait himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya, setiap Masjid wajib melakukan cek suhu, penyediaan sabun cuci tangan dan pembatasan jarak kepada setiap jemaah yang melakukan salat tarawih berjemaah.

3. MUI Sumut minta masjid tak gelar sajadah

Kegiatan salat jumat berjamaah di sejumlah masjid Jakarta (Dok. Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid Arief Rosyid Hasan)

Selain itu, MUI juga menghimbau agar setiap masjid tak menggelar sajadah dahulu, yang memungkinkan adanya virus menempel di sajadah.

"Sajadah kalau memang gak bisa rutin diganti mending gak usah dulu. Tapi kalau abis pakai ganti atau bersihkan silaht," harapnya.

Baca Juga: Batalkah Puasa Jika Vaksinasi COVID-19? Ini Penjelasan Ma'ruf Amin

Berita Terkini Lainnya