TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah wajib Bentuk Tim Khusus COVID-19

Pemerintah sudah memberikan lampu hijau!

Ilustrasi anak sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Medan, IDN Times - Dalam surat edaran Pemerintah Kota Medan Dinas Pendidikan menyatakan agar mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang ditujukan kepada Kepala Satuan PAUD sejenis, Kepala SD Negeri/Swasta Kota Medan, Kepala SMP Negeri/Swasta Kota Medan, dan Kepala Lembaga PKBM

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan kota Medan, Adlan saat dikonfirmasi awak media.

"Jadi pada rapat itu memang kita belum putuskan untuk Tatap Muka hanya saja saya memberikan surat edaran kepada sekolah agar mempersiapkan segala sesuatu di sekolah mereka masing-masing untuk melengkapi sesuai protokol kesehatan. Jadi kalau nanti tiba-tiba ada keputusan Tatap Muka, seluruh sekolah sudah siap segala protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Ngiler! 5 Rekomendasi Warung Makan Khas Mandailing di Medan

1. Adlan akui akan pantau persiapan setiap sekolah di Kota Medan

(Ilustrasi Pendidikan) IDN Times/Sukma Shakti

Dirinya menjelaskan bahwa, sebagai bentuk pemantauan Dinas Pendidikan kota Medan maka pihaknya akan turun langsung ke lokasi sekolah utnuk mengawasi persiapan mulai dari pengawas hingga Kepala Bidang. Untuk batas waktu, ditentukan hingga dalam waktu seminggu terdekat.

"Yang jelasnya kita udah mulai mempersiapkan jika boleh tatap muka, ya sekolah sudah siap," jelasnya.

2. Sekolah wajib akan bentuk tim khusus COVID-19

(Ilustrasi pendidikan) IDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu, untuk pengawasan dari Dinas Pendidikan Kota Medan terkait kerentanan anak-anak pada pandemik COVID-19 akan membuat sistem bergelombang.

Dalam surat edaran tersebut, salah satu isinya yakni membuat kesepakatan dengan komite sekolah terkait penerapan pembelajaran tatap muka, yang artinya akan melakukan pembentukan tim sebagai antisipasi kepada siswa murid.

"Itu pihak sekolah yang menentukan. Artinya benar-benar dibentuk untuk tidak mrlanggar prokes," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Memanen Getah Kemenyan, Begini Ritualnya

Berita Terkini Lainnya