TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Medan PPKM Darurat, Wali Kota Bobby Janjikan Bantuan untuk Warga

Bantuan berupa uang tunai atau sembako

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat lalukan rapat terkait PPKM Darurat (IDN Times/Dok. Murdani)

Medan, IDN Times - Kota Medan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai Senin (12/7/2021). Bobby menyebutkan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat akan diberikan bantuan.

Hal ini dikatakannya pada awak media, usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan. Senin (12/7/2021). Kota Medan akan menjalani PPKM darurat sampai 20 Juli 2021 (selama 8 hari).

Baca Juga: Mal Tutup saat PPKM Darurat, Bobby Minta Warga Tak Panik Buying

1. Masyarakat yang terdampak PPKM Darurat akan diberi bantuan

Suasana PPKM Darurat di simpang RS. Malahayati Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dengan adanya kegiatan PPKM Darurat di Kota Medan, menantu Presiden Jokowi mengatakan telah sepakat dengan Ketua DPRD kota Medan, Hasyim untuk memberikan bantuan.

"Kemaren kita sudah sepakat dengan Ketua DPRD Medan. Minggu kemaren kta rpaat Koordinasi dengan seluuh Forkopimda yang ada di Kota Medan. Untuk masyarakat terdampak hari ini yang tidak boleh melakukan aktivitasnya akan kita berikan bantuan," ujar Bobby.

2. Bobby instruksikan Dinas Sosial mendata masyarakat yang terdampak PPKM Darurat

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat lalukan rapat terkait PPKM Darurat (IDN Times/Dok. Murdani)

Bobby mengatakan bahwa, rencana untuk memberikan bantuan terhadap masarakat yang terdampak ini sudah didiskusikan dan diinstruksikan kepada Dinas Sosial (Dinsos). Mereka akan didata terlebih dahulu.

"Sudah langsung di situ (rapat) kita instruksikan kepada Dinas Sosial untuk mendata masyarakat kita yang terkena dampak. Mereka meminta waktu 2 hari dengan hari ini sampai dengan Selasa (13/7/2021)," ucapnya.

Baca Juga: Besok Medan PPKM Darurat, Bobby: 3 Hari Sosialisasi Dulu

Berita Terkini Lainnya