Langgar Aturan, Satpol PP Robohkan 3 Bangunan di Kawasan Kebun Bunga
Terdapat satu unit bangunan yang belum dibongkar petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemko Medan melalui Tim gabungan Satpol PP Kota Medan kembali melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Kecamatan Medan Petisah, Senin (10/10/2022).
Hal ini merupakan hari ketiga pembongkaran bangunan tanpa izin dan menyalahi aturan di Kecamatan tersebut sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution guna mewujudkan Medan Kota Metropolitan yang tentram dan kondusif serta salah satu upaya penanganan banjir.
Baca Juga: Bongkar Pos OKP, Wali Kota Bobby: Demi Medan Bebas Banjir
1. Ada tiga bangunan atau pos dibongkar Satpol PP
Kali ini tim gabungan membongkar sebanyak 3 bangunan atau pos di jalan Candi Borobudur, Petisah Tengah, tepatnya di kawasan Stadion Kebun Bunga. Sebelum melakukan pembongkaran, Tim gabungan melakukan apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Medan Petisah yang dipimpin Camat Medan Petisah, Budi Anshari.
Usai mendengarkan arahan Camat, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, Dinas Kominfo, Dinas PU, Dinas perhubungan dan Dinas Kesehatan serta Jajaran Kecamatan Medan Petisah bergerak ke Kebun bunga.
Sejumlah alat berat seperti excavator dan truk diturunkan dalam aksi pembongkaran ini. Dikomandoi Lurah Petisah Tengah, Arafat dan Kepala Seksi Satpol PP DJ Tamba, pembongkaran bangunan atau pos organisasi masyarakat yang berada di Jalan Candi Borobudur ini berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: 15 Orang Diduga Anak Buah Bos Judi Online Sumut Ditangkap Polisi