Khawatir Tertular, Napi yang Sembuh COVID-19 Ditolak Tahanan Lain
Lapas dan rutan coba tepis stigma itu dengan sosialisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Sebanyak kurang lebih 39 narapidana dan tahanan di sejumlah Lapas dan Rutan di wilayah Sumut positif COVID-19. Dari total tersebut satu orang meninggal dunia.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran para warga binaan lainnya di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumut. Akibatnya banyak napi yang mendapat penolakan dari penghuni lainnya meski sudah sembuh dari COVID-19.
Salah satu contohnya dari penolakan ini terjadi ada di Lapas Kelas IIB Teluk Dalam, Nias Selatan. Sebanyak 26 warga binaan yang sudah dinyatakan sembuh. Namun, ditolak penghuni lain yang berada di dalam sel tahanan karena khawatir ikut tertular.
Dari data 26, ada satu orang yang belum sembuh. Artinya total yang dinyatakan positif terpapar COVID-19 sebanyak 27 orang warga binaan di Lapas tersebut.
1. Di Lapas Kelas I Medan, sejumlah narapidana yang sembuh juga ditolak
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Pujo Harinto, penolakan ini juga terjadi di penjara lainnya.
“Bukan hanya di Teluk Dalam itu saja, kejadian serupa terulang di Lapas Kelas I Medan. Mereka yang sudah sembuh pada saat akan dikembalikan lagi ke lingkungan semula terjadi penolakan. Jadi resisten, temannya curiga jangan-jangan orang itu tidak sembuh total, dan ini terjadi di Lapas Kelas I Medan,” katanya pada, Rabu (28/10/2020).
Baca Juga: Overkapasitas, Lapas di Medan Pertimbangkan Pakai Swab Antigen
Baca Juga: Gawat! Puluhan Napi Positif COVID-19, Berpotensi Jadi Klaster Baru