TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Sumut: Ziarah Gak Perlu APD, Sudah Gak Tembus itu COVID-19

Komentari penjaga makam yang kutip uang untuk APD

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat memantau pemain PSMS Medan (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Medan, IDN Times - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi angkat bicara terkait adanya pembayaran Alat Pelindung Diri (APD) yang mewajibkan para masyarakat atau pihak keluarga yang terpapar COVID-19 di pemakaman COVID-19 Simalingkar Medan, sehingga, menjadi beban bagi para peziarah pemakaman COVID-19.

Sebelumnya, hal ini terbukti saat pihak keluarga pemakaman merasa kecewa akapn adanya penjaga pemakaman yang mewajibkan memakai APD tersebut. Jika tak membawa APD, maka pihak penjaga pemakaman menyediakan APD berupa jas hujan yang dibayar sebesar Rp20 ribu.

Baca Juga: Usai Suruh Pemain PSMS Push Up, Edy Rahmayadi Bagi-bagi Angpao

1. Edy: Kalau dimakamkan udah gak tembus itu COVID-19

Menurutnya, para penziarah yang ingin berdoa di pemakaman COVID-19 tak perlu memakai APD yang telah diwajibkan oleh penjaga makam COVID Simalingkar Medan.

“Kalau itu enggak, maksudnya si jenazah dengan yang melakukan pemakaman. Pada saat pemberlakuan pemakaman, ya kita gak boleh. Kalau masuk harus gunakan APD karena kita menjaga. Kalau ziarah enggak, kalau dimakamkan udah gak tembus itu COVID,” jelasnya saat ditemui di Lapangan Kebun Bunga Medan pada Selasa (25/8/2020).

2. Penjaga makam COVID harus sesuai SOP

Salah seorang yang tak turun ke lokasi pemakaman COVID-19 (IDN Times/Indah Permata Sari)

Selain itu, Edy juga menjelaskan untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai penjaga makam harus sesuai dengan aturan protokol kesehatan. Namun, untuk para peziarah tak perlu lakukan APD, dikarenakan virus tersebut telah ditanam.

“Ya memang itu SOP-nya, mengikuti aturan protokol COVID-19 menggunakan APD. Mengikuti aturan prosedur COVID-19,” tuturnya.

Baca Juga: Ziarah ke Pemakaman COVID-19 Bayar APD, Pansus: Jadi Berdagang Pula?

Berita Terkini Lainnya