TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dituding Kampanye di Masjid, Salman: Saya Cuma Isi Pengajian

Dipanggil Bawaslu, Salman sebut ak tahu soal adanya APK

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (ANTARA FOTO/Adiva Niki)

Medan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Medan kembali memanggil pasangan calon nomor urut 1 karena dugaan pelanggaran kampanye. Kali ini menyorot Calon Wakil Wali Kota Salman Alfarisi yang dilaporkan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) karena dugaan kampanye di tempat ibadah.

Salman pun sudah memenuhi panggilan Bawaslu. Dia mengklarifikasi hal itu. Salman mengatakan bahwa kehadiran dirinya di Masjid Al-Irma Jalan Rajawali, Sei kambing B, Medan Sunggal pada tanggal 11 November 2020 lalu hanya mengisi pengajian. Serta membantah menyebarkan Alat Peraga Kampanye (APK), berupa brosur Akhyar-Salman (AMAN) di mesjid tersebut.

"Saya diundang untuk mengisi pengajian, saya kan ustaz mengisi maulid, isi pengajian. Pada waktu itu disampaikan kepada kami bahwa APK beredar, sebetulnya saya sudah melihat gelagat yang menyebarkan itu. Dia sebetulnya tukang nyebar buletin, menurut informasi. Saya lihat ada warna, kalau dari jauh saya kan gak nampak, ada APK AMAN atau pasangan satu lagi secara pasti," ujar Salman pada awak media, usai memberikan klarifikasi di Bawaslu Kota Medan, pada Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Ini Visi dan Misi Lengkap Akhyar-Salman versus Bobby-Aulia untuk Medan

1. Salman akui telah klarifikasi ke BKM Masjid

PKS usung Salman Alfarisi untuk maji sebagai Bakal Calon Wali Kota Medan pada Pilkada September mendatang (IDN Times/Prayugo Utomo)

Politisi PKS ini juga mengatakan bahwa dirinya, sudah mencoba mengklarifikasi hal itu ke Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al-Irma. Namun pihak BKM bersikeras bahwa tidak ada APK yang terselip di buletin yang dibagikan oleh orang itu. Salman juga menegaskan tidak mengenal orang yang membagikan buletin itu.

"Saya tanya secara pasti ke BKM, coba pak di cek apakah ada APK tersebar di masjid ini. Kata pihak BKM 'tidak ada pak, Bapak itu memang biasa setiap pengajian datang bawa buletin'. Jadi memang saya sudah tekankan, pak coba di cek lagi. Kami pastikan gak ada jawab si BKM. Setelah disampaikan begitu saya merasa tidak ada APK, dan baru tahu disini (Bawaslu)," tegas Salman.

2. Salman merasa aneh dengan panwascam yang merekam tapi tidak tahu penyebar APK

Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi saat debat perdana Pilkada Medan 2020 (Tangkapan layar Youtube Inews)

Mantan Wakil DPRD Sumut ini juga mempertanyakan, mengapa Panwascam tak menanyakan secara langsung kepada yang membagikan brosur. Padahal menurutnya, Panwascam juga berada dilokasi tersebut

"Saya justru mempertanyakan kepada Panwas, kenapa yang dipanggil itu bukan yang mengedarkan sehingga pasti betul yang mengedarkan itu ada keterkaitan dengan saya atau tidak. Tapi justru sampai hari ini saya tanyakan panwas, siapa yang menyebarkan itu pak? Justru mereka gak tau, padahal yang melaporkan itu yang memvideokan itu Panwascam. Dan ini suatu keanehan bagi saya," sebut Salman.

 

Baca Juga: Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Akhyar Nasution Ancam Ketua Panwascam

Berita Terkini Lainnya