Dituding Kampanye di Masjid, Salman: Saya Cuma Isi Pengajian
Dipanggil Bawaslu, Salman sebut ak tahu soal adanya APK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Medan kembali memanggil pasangan calon nomor urut 1 karena dugaan pelanggaran kampanye. Kali ini menyorot Calon Wakil Wali Kota Salman Alfarisi yang dilaporkan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) karena dugaan kampanye di tempat ibadah.
Salman pun sudah memenuhi panggilan Bawaslu. Dia mengklarifikasi hal itu. Salman mengatakan bahwa kehadiran dirinya di Masjid Al-Irma Jalan Rajawali, Sei kambing B, Medan Sunggal pada tanggal 11 November 2020 lalu hanya mengisi pengajian. Serta membantah menyebarkan Alat Peraga Kampanye (APK), berupa brosur Akhyar-Salman (AMAN) di mesjid tersebut.
"Saya diundang untuk mengisi pengajian, saya kan ustaz mengisi maulid, isi pengajian. Pada waktu itu disampaikan kepada kami bahwa APK beredar, sebetulnya saya sudah melihat gelagat yang menyebarkan itu. Dia sebetulnya tukang nyebar buletin, menurut informasi. Saya lihat ada warna, kalau dari jauh saya kan gak nampak, ada APK AMAN atau pasangan satu lagi secara pasti," ujar Salman pada awak media, usai memberikan klarifikasi di Bawaslu Kota Medan, pada Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Ini Visi dan Misi Lengkap Akhyar-Salman versus Bobby-Aulia untuk Medan
1. Salman akui telah klarifikasi ke BKM Masjid
Politisi PKS ini juga mengatakan bahwa dirinya, sudah mencoba mengklarifikasi hal itu ke Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al-Irma. Namun pihak BKM bersikeras bahwa tidak ada APK yang terselip di buletin yang dibagikan oleh orang itu. Salman juga menegaskan tidak mengenal orang yang membagikan buletin itu.
"Saya tanya secara pasti ke BKM, coba pak di cek apakah ada APK tersebar di masjid ini. Kata pihak BKM 'tidak ada pak, Bapak itu memang biasa setiap pengajian datang bawa buletin'. Jadi memang saya sudah tekankan, pak coba di cek lagi. Kami pastikan gak ada jawab si BKM. Setelah disampaikan begitu saya merasa tidak ada APK, dan baru tahu disini (Bawaslu)," tegas Salman.
Baca Juga: Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Akhyar Nasution Ancam Ketua Panwascam