Ditangkap Kasus Narkoba, Perempuan Ini Mengaku Disuruh Suami
Suaminya saat ini masih buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang perempuan anggota sindikat narkoba jaringan Tanjung Balai - Riau berinisial N alias I (29) merupakan warga Kelurahan Sungai Tulang Raso, Kecamatan Datuk Bandar Kodya, Tanjung Balai berhasil ditangkap tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu.
Hal ini sesuai dengan statement Kapolri, Jenderal Pol Sigit Listyo untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba terus berlanjut.
Baca Juga: Kisah Haru Nelayan Alim, Divonis Mati karena Dijebak Bawa Narkoba
1. Barang bukti berupa narkoba disimpan diransel dan koper
Dari hasil penangkapan pihak kepolisian didapat sejumlah barang bukti narkoba yakni, sabu sebanyak 60 kg dan 2.000 butir pil ekstasi.
Penangkapan ini bermula saat petugas Sat Narkoba Polres Labuhan Batu mengamankan I didepan Pos Polisi Beruhur, pada Senin (14/6/2021) kemarin.
“Jadi tersangka diamankan saat hendak menuju ke Riau. Adapun dalam aksinya, tersangka menyembunyikan 2.000 butir pil ekstasi tersebut ke dalam kapsul salut. Sementara 60 kg sabu disimpan didalam tas ransel, dan 2 buah koper,” terang Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Simanjuntak.
Baca Juga: Kisah Haru Agom, Tukang Becak Medan yang Dijebak Bawa Sabu 45 Kg