TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dipecat Sepihak, Petugas Tracing COVID-19 Mengadu ke Wakil Wali Kota

Aulia Rachman: Kita akan tindak tegas

petugas Tracing COVID-19 Liana Purba yang dipecat secara sepihak oleh pihak Puskesmas mengadu ke Wakil Wali Kota Medan (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Setelah sempat viral di media sosial (Medsos), petugas Tracing COVID-19 Liana Purba yang dipecat secara sepihak oleh Puskesmas Sentosa Baru, Medan Perjuangan, mengadu ke Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.

Kepada pendamping Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution itu, Liana Purba yang tengah hamil 9 bulan itupun menyampaikan keluhannya karena mendapatkan perlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak lantaran tugasnya mendata warga yang terindikasi positif COVID-19, di wilayah kerjanya.

Baca Juga: Cerita Nivi, Di-PHK hingga Lempar CV ke 50 Perusahaan di Masa Pandemik

1. Liana akui mendapatkan PHK sepihak

petugas Tracing COVID-19 Liana Purba yang dipecat secara sepihak oleh pihak Puskesmas mengadu ke Wakil Wali Kota Medan (Dok. Istimewa)

Liana yang merupakan warga Jalan Perjuangan Batang Kuis ini mengaku, mendapatkan PHK sepihak karena melakukan tracing terhadap salah satu anggota keluarga pegawai di Dinkes Kota Medan.

"Yang saya lakukan sesuai SOP pak, enak aja mereka main pecat. Saya rasa saya macam sampah diperlakukan seperti ini," ucap Liana kepada Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.

2. Liana mengaku nomor HP-nya sempat diblokir pihak Dinkes Medan

petugas Tracing COVID-19 Liana Purba yang dipecat secara sepihak oleh pihak Puskesmas mengadu ke Wakil Wali Kota Medan (Dok. Istimewa)

Dirinya sudah melakukan konfirmasi dengan pihak BNPB Kota Medan dan meminta penjelasan kepada Kepala Puskesmas Sentosa Baru, terkait adanya pemutusan kerja sepihak tersebut.

"Saya sudah tanyakan langsung Bu Mutia Nimpar, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan, lewat telepon. Tapi nomor saya diblokir," sambung Liana sambil meneteskan airmata.

3. Aulia langsung mennghubungi pihak terkait

petugas Tracing COVID-19 Liana Purba yang dipecat secara sepihak oleh pihak Puskesmas mengadu ke Wakil Wali Kota Medan (Dok. Istimewa)

Mendengar keluhan Liana Purba tersebut, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, langsung menelpon yang berwenang antara lain Kepala BNPB Medan, Kepala Puskesmas Sentosa Baru dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan.

Dihadapan Liana, Wakil wali Kota Medan pun menyalakan speaker ponselnya untuk berkomunikasi dan menanyakan langsung prihal masalah yang terjadi soal PHK sepihak.

"Nah udah dengar kan dek. Jangan nangis lagi. Selagi yang kamu kerjakan benar, gak ada yang berani mecat kamu dek. Dinas Jangan coba macam-macam mereka. Apalagi kamu tengah hamil tua begini," kata Aulia Rachman.

Baca Juga: Cerita Perawat Setahun Pandemik, Tak Lagi Bebas Peluk Anak

Berita Terkini Lainnya