TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akhyar Diusulkan Jadi Wali Kota Definitif, DPRD Medan Besok Sidang

Gubernur Sumut sudah surati DPRD Medan soal usulan tersebut

Plt Wali Kota Medan menerima kunjungan kordinasi PDAM Tirtanadi Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan. Rabu (22/1). (Dok.IDN Times/Humas Pemko Medan)

Medan, IDN Times - DPRD kota Medan memastikan akan melakukan sidang paripurna, terkait adanya usulan untuk melantik Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif alias tetap. Usulan tersebut dikarenakan adanya surat dari Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi yang ditujukan kepada DPRD Medan berisikan pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan dan pengangkatan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPRD Medan, Alida.  "Iya jam 10 pagi (besok akan sidang paripurna) terkait pengusulan pak Akhyar menjadi wali kota definitif," ucapnya kepada IDN Times, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Penuhi Syarat, Laporan Sengketa Akhyar-Salman Sudah Terbit di BRPK

1. Jadwal sidang paripurna disegerakan untuk lebih cepat

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution ketika menerima kunjungan pengurus FKUB Kota Medan di Balai Kota Medan dalam pembahasan vaksin COVID-19 di kota Medan (Dok. Istimewa)

Lebih lanjut Alisa mengatakan, informasi terkait penjadwalan sidang paripurna selama ini menunggu surat dari Pemko Medan. Tapi ternyata tak perlu sebagai bentuk jawaban dari surat Gubernur Sumut atas usulan tersebut. Sehingga, DPRD Medan lakukan penjadwalan untuk lebih cepat.

"Sebenarnya mungkin selama ini memang kita menunggu surat, cuma mungkin hal baru. Katanya tidak perlu juga surat dari Pemko. Jadi makanya kita jadwalkan," ujarnya.

2. Bunmas DPRD Medan akan lakukan pembacaan SK dari Mendagri terkait pemberhentian Dzulmi Eldin

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution ketika menerima kunjungan pengurus FKUB Kota Medan di Balai Kota Medan dalam pembahasan vaksin COVID-19 di kota Medan (Dok. Istimewa)

Nantinya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan dalam sidang paripurna melakukan pembacaan Surat Keterangan (SK) dari Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Dzulmi Eldin dari Jabatan Wali Kota Medan. Eldin tengah tersandung kasus korupsi.

Maka, selanjutnya diusulkan Plt  Wali Kota Medan, Akhyar Nasution sebagai penggantinya menjadi wali kota definitif.

Baca Juga: Vaksinasi di Medan Dimulai, Plt Wali Kota Akhyar Tak Ikut Disuntik

Berita Terkini Lainnya