TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Pria Tua Tewas Tersambar Kereta Api di Siantar

Pendengaran korban kurang baik

Suasana penemuan jenazah di rel kereta api (IDN Times/Gideon Aritonang)

Pematangsiantar, IDN Times - Warga sekitaran Siantar Timur, Kota Pematangsiantar mendadak heboh pada Kamis (5/3) pagi. Ratusan orang berkerumun di sepanjang perlintasan rel kereta api Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan. Penyebabnya yakni penemuan jenazah seorang pria tua dengan sejumlah luka di tubuhnya. 

Dari keterangan Lince, yang menjadi saksi mata, jenazah pria tua itu pertama sekali ditemukannya sesaat setelah kereta api barang jurusan Pematangsiantar - Medan melintas. Posisi jenazah berada di antara rel dan parit perlintasan. 

Baca Juga: Pasokan di Siantar Habis, Warga yang Sehat Diimbau Gak Borong Masker

1. Jenazah diketahui bernama Lesdin Purba

Evakuasi jenazah tersambar kereta api (IDN Times/Gideon Aritonang)

Lince pun sontak berteriak. Ia menjerit dan langsung mengundang perhatian warga. Tak butuh waktu lama, ratusan warga langsung berkerumun untuk melihat jenazah itu. 

Selang hampir satu jam kemudian, belum ada warga yang mengenali jenazah yang sudah terkapar itu. Sampai beberapa waktu kemudian, seorang ibu paruh baya menangis histeris. Ternyata jenazah itu adalah mertuanya. 

Kepolisian yang turun ke lokasi langsung membawa jenazah menggunakan kantong forensik ke RSUD dr Djasamen Saragih. "Namanya Lesdin Purba, usia 78 tahun," ujar Kapolsek Siantar Timur Iptu R Samosir. 

2. Korban diduga kuat tersambar kereta api

Evakuasi jenazah tersambar kereta api (IDN Times/Gideon Aritonang)

Iptu R Samosir lebih lanjut mengatakan, pihaknya membawa jenazah ke Instalasi Jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih untuk dilakukan visum. Dugaan sementara kematian Lesdin karena tersambar kereta api. 

"Korban kita bawa ke rumah sakit untuk permintaan visum. Apabila nanti pihak korban ikhlas menerima kematian korban atau menilai bahwa itu bukan korban tindak kejahatan, kita akan meminta mereka untuk membuat surat pernyataan," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat ini. 

Baca Juga: Terkait OTT BPKD Siantar, Giliran Wali Kota Siantar Diperiksa Polisi

Berita Terkini Lainnya