TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Libur Sekolah di Siantar Diperpanjang, Anak-anak Dilarang Ikut Belanja

Libur sekolah diperpanjang hingga 25 April 2020

Ilustrasi aktivitas di sekolah. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Pematangsiantar, IDN Times - Merebaknya virus corona atau COVID-19 di hampir seluruh daerah membuat Pemko Siantar mengambil sejumlah kebijakan, termasuk menutup sejumlah lokasi hiburan yang menjadi tempat kumpul. 

Namun untuk pusat perbelanjaan tradisional seperti Pasar Horas, pembeli dan penjual hanya diimbau agar menggunakan masker dan sarung tangan. Hal itu bertujuan mengurangi risiko terpapar virus corona. 

Baca Juga: Terdampak Corona, 17 Ribu Warga Siantar akan Dapat Bantuan Sosial

1. Orangtua dilarang membawa anak saat berbelanja

Ilustrasi Pasar Horas Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Saat mengunjungi Pasar Horas yang berada di Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, Kamis (9/4), Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Kusdianto menganjurkan agar pengunjung yang sudah selesai agar segera mungkin pulang ke rumah. 

Ia juga mengimbau agar orangtua tidak membawa anaknya saat berbelanja di pasar tradisional terbesar di Kota Siantar itu. "Hindari kerumunan atau berkumpul- kumpul dengan orang lain. Kepada orangtua agar tidak membawa anak-anak saat berbelanja," ujarnya. 

2. Sebelumnya libur sekolah diperpanjang hingga 25 April 2020

Pexels.com/artem baleaikin

Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pemko Siantar melalui surat edaran Wali Kota Hefriansyah yang diterima IDN Times mengumumkan perpanjangan proses belajar mengajar mandiri di rumah. 

Surat yang dikeluarkan pada Kamis (9/4) itu memuat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, maka proses belajar mandiri yang seharusnya berakhir pada 11 April 2020 diperpanjang hingga 25 April 2020.

Baca Juga: Kunjungi RS Siantar, Edy Rahmayadi: Tolak Pasien Corona Bisa Dipidana!

Berita Terkini Lainnya