Libur Sekolah di Siantar Diperpanjang, Anak-anak Dilarang Ikut Belanja
Libur sekolah diperpanjang hingga 25 April 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Merebaknya virus corona atau COVID-19 di hampir seluruh daerah membuat Pemko Siantar mengambil sejumlah kebijakan, termasuk menutup sejumlah lokasi hiburan yang menjadi tempat kumpul.
Namun untuk pusat perbelanjaan tradisional seperti Pasar Horas, pembeli dan penjual hanya diimbau agar menggunakan masker dan sarung tangan. Hal itu bertujuan mengurangi risiko terpapar virus corona.
Baca Juga: Terdampak Corona, 17 Ribu Warga Siantar akan Dapat Bantuan Sosial
1. Orangtua dilarang membawa anak saat berbelanja
Saat mengunjungi Pasar Horas yang berada di Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, Kamis (9/4), Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Kusdianto menganjurkan agar pengunjung yang sudah selesai agar segera mungkin pulang ke rumah.
Ia juga mengimbau agar orangtua tidak membawa anaknya saat berbelanja di pasar tradisional terbesar di Kota Siantar itu. "Hindari kerumunan atau berkumpul- kumpul dengan orang lain. Kepada orangtua agar tidak membawa anak-anak saat berbelanja," ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi RS Siantar, Edy Rahmayadi: Tolak Pasien Corona Bisa Dipidana!