Dugaan Penyelewengan Dana Bansos, DPRD Siantar Didesak Bentuk Pansus
Pansus bisa fokus mengawasi kinerja GTPP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Berbagai kritikan mendarat ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Pematangsiantar karena dinilai kurang maksimal dalam bekerja. Angkat kasus positif COVID-19 yang terus meningkat menjadi permasalahan yang harus ditanggap dengan cepat.
Selain itu dugaan penyelewangan dana bansos tahan I dan II juga menjadi sorotan. Institute Law And Justice (ILAJ) pernah mengeluarkan hasil investigasi mereka di lapangan, bahwa bansos yang disalurkan berjumlah Rp200 ribu itu ternyata hanya Rp170 ribu yang sampai.
1. DPRD Siantar akan bentuk pansus
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar kemudian mengusulkan pembentukan Panitia Khusus penanganan COVID-19. Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga yang dikonformasi, 6 Juli 2020, mengaku masih akan akan mengadakan rapat paripurna.
"Pansus itukan usulan anggota DPRD dari beberapa fraksi yang disampaikan kepada ketua DPRD. Memang sudah ada beberapa usulan dari beberapa anggota DPRD, nanti kita akan tindaklanjuti. Jika akan dibentuk tentu harus ada rapat Paripurna DPRD," ujarnya.
Baca Juga: Zona Merah, Warga Siantar Banyak yang Abaikan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Positif COVID-19 Meningkat, GMKI Aksi Tabur Bunga: GGTP Sudah Mati!