Positif COVID-19 Meningkat, GMKI Aksi Tabur Bunga: GGTP Sudah Mati!

GGTP: Perwal keluar pekan ini

Pematangsiantar, IDN Times - Peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Siantar meningkat tajam setiap harinya. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Siantar per Minggu (6/7/2020), akumulai positif mencapai 82 kasus dan otomatis berstatus zona merah. 

Sementara itu aktivitas masyarakat Kota Siantar masih normal. Di beberapa lokasi, banyak warga yang tetap berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan tempat hiburan malam masih beroperasi. 

Karena itu Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar Simalungun berunjuk rasa di depan Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Siantar pada Senin (6/7/2020). Mereka menuntut tim gugus tugas menutup sejumlah tempat umum itu.

1. Menurut mahasiswa, kerja gugus tugas hanya umumkan penambahan positif

Positif COVID-19 Meningkat, GMKI Aksi Tabur Bunga: GGTP Sudah Mati!GMKI Siantar berunjuk rasa di kantor GTP COVID-19 (IDN Times/Gideon Aritonang)

Ketua GMKI Siantar Simalungun May Luther Sinaga dalam orasinya bahkan menyebut jika tim gugus tugas Kota Siantar hanya sebagai media informasi, sementara penindakan tidak ada. Maka dari itu, GMKI menganggap gugus tugas sudah 'mati'. 

"Sama seperti DPRD Siantar, gugus tugas juga sudah 'mati'. Mari kita lakukan tabur bunga dan mendoakan mereka," kata Luther. 

2. Pansus DPRD Siantar perlu dibentuk

Positif COVID-19 Meningkat, GMKI Aksi Tabur Bunga: GGTP Sudah Mati!GMKI Siantar gelar unjuk rasa (IDN Times/Gideon Aritonang)

Masih kata May Luther, GTPP COVID-19 Kota Siantar sejak dibentuk hanya berjalan sendiri sehingga tidak mampu bekerja maksimal. Banyak kebijakan gugus tugas yang bahkan dinilai merugikan masyarakat Kota Siantar, termaksud pemberian bansos. 

Dalam 2 tahan bansos berupa sembako yang disalurkan, ujar Luther banyak temuan dugaan korupsi. Dimana dalam laporan gugus tugas, sembako tersebut senilai Rp200 ribu sementara dalam temuan di lapangan hanya Rp170 ribu. 

GMKI pun meminta DPRD Siantar membentuk Panitia Khusus (Pansus) dugaan korupsi bansos tersebut. "Kita tadi sudah ke kantor DPRD Siantar untuk berdialog, tapi tidak ada satupun yang menemui. Kami hanya meminta mereka (DPRD) benar-benar melakukan tugas pengawasan," ujarnya.

Baca Juga: Zona Merah, Warga Siantar Banyak yang Abaikan Protokol Kesehatan 

3. Wali Kota akan keluarkan peraturan penindakan warga yang membandel

Positif COVID-19 Meningkat, GMKI Aksi Tabur Bunga: GGTP Sudah Mati!Jubir GTP COVID-19 Siantar Daniel Siregar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Jubir GTPP COVID-19 Siantar Daniel Siregar yang diminta keterangannya menyatakan, Gugus tugas Kota Siantar terbuka untuk dikritik. Untuk pencegahan COVID-19, ia memastikan dalam pekan ini akan dikeluarkan Peraturan Wali Kota. 

"Ketika ada masukan masukan dalam bentuk kritik, ya silahkn saja. Saya pastikan dalam minggu ini Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pencegahan dan penindakan akan segera keluar," jelasnya. 

Dalam Perwal yang masih digodok itu, Daniel menerangkan kerjasama antara Gugus tugas, TNI dan Polri dalam penindakan bagi warga yang melanggar aturan kesehatan dan sejenisnya.  

"Perwal itu sesuai dengan kondisi Kota Siantar, jadi semua nanti ada aturan. Siapa yang melanggar akan ditindak," tegasnya. 

Baca Juga: Jumlah Pasien Positif Corona Meningkat, Pemko Siantar Siapkan Perwal

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya