TNI-Polri Razia Tempat Nongkrong, Pengunjung Disuruh Pulang
Pesta juga bakal dibubarkan oleh polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus CORONA (COVID 19). Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Kodam I/BB merazia beberapa tempat keramaian di Kota Medan, pada Senin (23/3) malam.
Sasaran operasi di antaranya cafe, tempat hiburan malam, warung-warung kaki lima maupun lokasi nongkrong yang memiliki jumlah massa yang cukup banyak. Jika masih banyak pengunjung, maka akan disarankan untuk pulang.
Kegiatan preventif ini dilakukan secara serentak di kabupaten kota.
Baca Juga: Lawan Corona, Polda Sumut Siap Bubarkan Resepsi Pernikahan
1. Razia akan rutin dilakukan sampai masa pendemi COVID-19 selesai
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, razia secara serentak ini dilakukan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memberi imbauan ke masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Seperti berkumpul atau nongkrong di suatu tempat.
"Razia akan rutin kita gelar sampai menunggu masa pandemi COVID-19 berakhir," ujar Tatan ketika dikonfirmasi IDN Times melalui seluler, Selasa (24/3).
Pihaknya, sebut Tatan, tetap berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. Jika masa siaga darurat diperpanjang, maka razia akan terus digelar siang maupun malam hari.
Baca Juga: ODP Corona di Sumut Jadi 1.391 Orang, Masih Nekat ke Luar Rumah?