Rampas Telepon Selular Kepala Ombudsman Sumut, Dua Pelaku Ditembak
Beraksi saat jalanan macet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Dua pelaku perampasan telepon seluler milik Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar (51), terpincang-pincang setelah ditembus timah panas. Polisi memberikan tindakan tegas kepada mereka lantaran melawan dan mencoba kabur saat proses penangkapan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, kedua pelaku yakni Eko Triyudha alias Eko Menok (35) warga Jalan Sei Kera Gang Aren, Kelurahan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, dan Riza Nuriadi Tanjung (30) warga Jalan Cengkeh Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Baca Juga: Dorong Polisi Saat Ditangkap, Kaki Kanan Pencuri Motor Ditembak
1. Kedua pelaku mempunyai peran berbeda
Dadang menjelaskan, mereka mempunyai peran berbeda pada saat merampas telepon seluler milik warga Jalan Pengabdian, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, itu.
"Eko yang mengambil telepon korban. Sedangkan Riza menjadi jokinya," kata Dadang saat memaparkan kasus di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan Perjuangan, Senin (16/12) sore.
Baca Juga: Gempur Basis Narkoba, Polisi Diserang Petasan dan Diteriaki Maling