Dorong Polisi Saat Ditangkap, Kaki Kanan Pencuri Motor Ditembak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Kamis (21/11) malam. Ricky Herianto Sinurat alias Ricky (34) ditangkap dari Pasar V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penangkapan warga Jalan Sering, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, itu berdasarkan laporan dari Labarta Samuel Naibaho (19) dan Lenny Wira Sitompul (35).
1. Pelaku menggasak harta korban senilai Rp7 juta
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan Labarta Samuel Naibaho. Korban mengaku kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU BK 3328 PAB dari dalam kosnya, Rabu (23/10) sekira 05.00 WIB.
"Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian berkisar Rp 7 juta," kata Aris, Jumat (22/11) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan saksi-saksi.
Baca Juga: [BREAKING] Tawuran Mahasiswa di Nomensen Gara-gara Tanding Futsal
2. Pelaku berhasil ditangkap usai dilakukan pengintaian sekitar satu jam
Berdasarkan hasil penyelidikan, tepatnya pada Kamis (21/11) sekira pukul 18.30 WIB, pelaku Ricky Herianto Sinurat alias Ricky diketahui sedang berada di Komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Percut Sei Tuan, bergerak ke lokasi yang dimaksud.
"Begitu di lokasi, tim melakukan pengintaian. Pelaku berhasil diciduk satu jam kemudian," ungkap Aris.
Saat diinterogasi, lanjut Aris, pelaku mengaku bahwa dialah yang mencuri sepeda motor Labarta Samuel Naibaho dan Leny Wira Sitompul. Dia beraksi dengan cara merusak tempat kunci kendaraan menggunakan kunci letter T.
3. Polisi menembak kaki pelaku lantaran melawan dengan cara mendorong petugas untuk melarikan diri
Pelaku mengaku menjual hasil kejahatannya kepada Willy yang masih dalam pengejaran di Jalan Bintang Kecamatan Medan Timur. Namun, pada saat pencarian barang bukti pelaku melawan dengan cara mendorong petugas untuk melarikan diri.
"Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena tidak mengindahkan dua kali tembakan peringatan yang diberikan. Kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan guna mendapatkan perawatan medis," jelas Aris.
Usai mendapat pengobatan, pelaku berikut barang bukti satu boneka Doraemon warna biru putih, satu kaos warna hitam kejahatan, satu celana jeans pendek warna hitam dan satu unit Suzuki Satria Fu warna hitam merah BK328 PAB, hasil kejahatan diboyong ke markas komando untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Pelaku juga merupakan resedivis kasus yang sama pada 2018," pungkas Aris.
Baca Juga: [BREAKING] Tawuran Mahasiswa di Kampus Nomensen, Satu Orang Meninggal