Miris! Kakek 68 Tahun Cabuli Siswi SD di Deli Serdang
Pelaku sudah ditangkap Polresta Deli Serdang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times - Seorang pria 68 tahun ditangkap karena mencabuli siswi SD. Pria berinisial LL warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara kini sudah diciduk polisi.
Bocah tersebut masih duduk di kelas 2 SD. Pria 68 Tahun Cabuli Siswi SD di Deli Serdang. Seperti apa kejadiannya?
Baca Juga: Digugat Eks Sekda, Wali Kota Siantar Hefriansyah Diperiksa di Polda
1. Perbuatan dilakukan di belakang rumah nenek korban
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus mengatakan, lokasi kejadian berada di belakang rumah neneknya. Saat itu pelaku sedang memetik kelapa.
"Saat itu korban datang ke lokasi. Baru terjadilah perbuatan tersebut," kata Firdaus.
Baca Juga: 29 Tahun Jadi Pedagang Kelapa, Kini Suwarno Jadi Dirut PD Pasar