TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Edarkan Sabu Kemasan Teh, 7 Kurir Narkoba Internasional Ditangkap

Polda Sumut tembak 4 orang, 59 kilogram sabu disita

Polda Sumut ungkap jaringan narkoba internasional (IDN Times/Fadli Syahputra)

Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional yang akan dipasarkan di Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menangkap tujuh orang berikut 59 kilogram sabu-sabu dari lokasi berbeda. Empat di antaranya terpaksa ditembak polisi karena coba kabur.

Baca Juga: Kerap Mengaku Polisi, Empat Perampok Bersenjata Airsoft Gun Diringkus

1. 59 kilogram sabu yang diamankan berasal negara Malaysia

IDN Times/Fadli Syahputra

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan 59 kilogram barang bukti sabu-sabu yang diamankan berasal dari negara Malaysia.

"Sementara pemasok sabu-sabu ke Malaysia tersebut adalah negara Taiwan, Myanmar dan Cina," kata Mardiaz saat memaparkan kasus di depan gedung Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis (11/7).

2. Empat pelaku terpaksa ditembak karena mencoba kabur

IDN Times/Fadli Syahputra

Selain mengamankan 59 kilogram sabu, lanjut Mardiaz, polisi juga meringkus tujuh orang yang diduga sebagai kurir jaringan narkoba internasional tersebut. Masing-masing berinisial RS, A, MAA, R alias T, J, S dan H.

"Keempat pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur ke arah kaki karena mencoba kabur saat ditangkap," ungkap mantan Kapolrestabes Medan ini.

3. Awalnya polisi menyita 10 kilogram sabu dari Medan dan Tanjung Balai

IDN Times/Fadli Syahputra

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap RS. Dia diamankan dari rumah makan Simpang Raya di Jalan Iskandar Muda, Medan Petisah, pada Minggu (27/6) sekira pukul 12.00 WIB. Dari penangkapan itu polisi menyita tiga kilogram sabu-sabu dengan kemasan teh hijau emas bertuliskan Guanyinwang.

Kepada polisi RS mengaku bahwa ia berangkat dari Tanjung Balai bersama pelaku A dengan menumpangi kereta api. Mendapat informasi itu polisi langsung bergerak mengejar A.

"Kita menangkap pelaku A dari Hotel Transit yang ada di Jalan Gajah Mada, Medan Petisah," ujar Hendri.

Setelah diinterogasi, pelaku RS dan A mengaku ada menyimpan tujuh kilogram sabu lagi di Tanjung Balai. Polisi langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan tujuh kilogram sabu dengan kemasan yang sama.

"Pelaku A mengaku mendapat 10 kilogram sabu dari orang tak dikenal atas suruhan pelaku U yang masih diburu (DPO) di daerah Bagan Asahan. Untuk pelaku RS terpaksa kita tembak di kaki karena mencoba kabur saat pengembangan di Tanjung Balai dilakukan," ungkap Hendri.

4. Penangkapan di Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (8/7) polisi menyita 40 kilogram sabu-sabu

(Ilustrasi narkoba) Pixabay/A_Different_Perspective

Hasil keterangan dari RS dan A, polisi kembali menangkap pelaku MAA dari Jalan Mesjid I, Desa Sekip Lubuk Pakam pada Minggu (7/7) sekira pukul 01.00 WIB. Dari tangan MAA polisi menyita 5 kg sabu dalam kemasan Chinese Tea Gift warna merah.

"MAA juga kita tembak di kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat pencarian barang bukti lain dilakukan," kata Hendri.

Dari pengakuan MAA, R alias T dan J akhirnya berhasil diciduk dari Jalan Iskandar Muda, Medan Baru, pada Senin (8/7) sekira pukul 17.00 WIB. Dari mereka polisi menyita dua goni plastik yang berisikan 40 bungkus sabu dalam kemasan Guan Yinwang, dengan berat bersih 40 kilogram

Baca Juga: Sudah Setahun Jadi Tersangka, Apa Kabar Kasus Kadis Perizinan Binjai?

Berita Terkini Lainnya