TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Ribuan Korban, 5 Fakta Kasus Antigen Daur Ulang di Kualanamu

Tak tertutup kemungkinan tersangka baru

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menginterogasi PM yang diduga sebagai otak pelaku kasus penggunaan swab antigen daur ulang di Bandara Kualanamu. (Istimewa)

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah mengungkap kasus tes antigen bekas yang dilakukan di Bandara Kualanamu. Kabar itu sangat menggegerkan di tengah kasus COVID-19 yang belum mereda.

Aksi ini sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu. Polisi memperkirakan korban hingga ribuan orang. Asumsinya, dalam satu hari mereka bisa memeriksa 100-200 calon penumpang.

"Dihitung minimal 100 per hari, 3 bulan dikali 90 sudah 9 ribu orang," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra pada konfrensi pers, Kamis (29/4/2021).

Berikut deretan fakta terungkapnya kasus tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu.

1. Polisi tetapkan lima orang tersangka, semuanya warga Sumatra Selatan

Polda Sumatra Utara berhasil mengungkap kasus dugaan penggunaan swab antigen daur ulang di Bandara Kualanamu. (Istimewa)

Polda Sumut sudah menetapkan lima tersangka kasus ini.Kelimanya adalah DJ (20), SR (19), M (30), R (21), dan PM (45). Mereka bertugas di laboratorium Kimia Farma. Semuanya adalah warga Sumatra Selatan.

Berikut masing-masing perannya. PM, menjabat seorang Business Manager di Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kota Medan diduga menjadi otak pelaku.

Sementara SR berperan sebagai kurir yang membawa alat tes antigen dari Kualanamu ke laboratorium Kimia Farma. Juga membawa cotton buds bekas yang sudah diolah, sementara DJ mendaur ulang cotton buds bekas untuk antigen, M tenaga admin yang melaporkan hasil tes ke Kantor pusat Kimia Farma, dan R tenaga admin swab antigen di Posko Kimia Farma Kualanamu.

Baca Juga: Pelaku Tes Antigen Bekas di Kualanamu juga Bikin Surat COVID-19 Bodong

2. Pelaku diduga raup untung hingga Rp1,8 miliar, gak tertutup kemungkinan ada tersangka baru

Calon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Panca mengatakan, para pelaku diduga meraup untung hingga Rp1,8 miliar. Sampai saat ini, Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus. Irjen Panca menyebut, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Soalnya dari pengakuan tersangka mereka hanya mendapatkan perintah. Bahkan ada pegawai Kimia Farma yang mengaku dilarang untuk menjalankan prosedur yang benar dalam melakukan uji sampel.

“Kita terus melakukan pengembangan kemungkinan pihak lain yang dapat, diduga sebagai pelaku,” kata Panca.

3. Begini cara pelaku mendaur ulang stik swab yang digunakan untuk antigen

Para tersangka kasus dugaan penggunaan swab antigen daur ulang di Bandara Kualanamu. (Istimewa)

“Para pelaku mendaur ulang stik yang digunakan untuk alat swab antigen. Oleh para pelaku, stik yang sudah digunakan, dicuci dan dikemas kembali dan digunakan untuk melakukan tes swab di bandara kualanamu,” ungkap Panca.

Dalam melaksanakan aksinya, stick swab bekas pakai itu disimpan para pelaku. Setelah terkumpul, stick swab bekas itu kemudian dibungkus dan dibawa ke laboratorium Kimia Farma. Sampai saat ini laboratorium itu masih disegel.

4. Tersangka juga keluarkan surat COVID-19 bodong

IDN Times/Imam Rosidin

Para pegawai juga kerap menerbitkan surat COVID-19 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Motifnya, mereka tetap mengambil sampel cairan hidung, namun tidak mengujinya di laboratorium. Terutama saat kondisi sedang ramai. Lantas, mereka menerbitkan surat negatif COVID-19. Stick swab yang tidak diuji atau pun diuji itu kemudian dibawa untuk di daur ulang.

Itu dilakukan para pelaku untuk tetap bisa menjual jasa antigen namun dengan biaya produksi yang murah.

Baca Juga: Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Belum Minta Maaf

Berita Terkini Lainnya