Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Belum Minta Maaf

Kimia Farma mengklaim itu ulah oknum karyawan

Deli Serdang, IDN Times – Kimia Farma memberikan tanggapan atas kasus dugaan penggunaan stick brush bekas untuk mengambil sampel rapid antigen yang terungkap di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Aidil Fadhilah Bulqini mengatakan, kasus itu merupakan kesalahan oknum karyawannya.

Aidil mengatakan jika selama ini pihaknya sudah menetapkan standar operasional prosedur. Tindakan yang dilakukan oknum tersebut dinilai sudah melanggar SOP.

"Dugaan penggunaan secara berulang alat satu kali pakai adalah murni inisiatif oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostika. Kami punya SOP yg tidak mentolerir penggunaan alat medis ini secara berulang. SOP penting dalam memberikan pelayanan kepada pasien," ucap Adil dalam kenferensi pers di Bandara Kualanamu, Rabu (28/4/2021) petang.

1. Kimia Farma enggan minta maaf, masih menunggu hasil penyelidikan polisi

Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Belum Minta MaafPetugas medis melakukan tes cepat (rapid test) kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Tegal, Jawa Tengah, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kimia Farma, mendukung upaya penegakan hukum kepada para oknum yang diduga terlibat. Pihaknya juga belum mau melakukan permintaan maaf kepada masyarakat. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Kami belum menyampaikan permintaan maaf karena ini belum terbukti bersalah. Masih masih dalam penyelidikan kepolisian tahap penyidikan polda Sumut. Jika terbukti bersalah secara pidana, kami mendorong pihak penyidik mengusut tuntas kasus itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Gunakan Alat Tes Bekas, Petugas Rapid Antigen di Kualanamu Ditangkap

2. Laboratorium Kimia Farma di Medan ditutup

Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Belum Minta MaafWarga mengikuti rapid tes antigen di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/12/2020). Rapid tes gratis yang diselenggarakan oleh kepolisian itu bertujuan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di masa mudik Natal dan tahun baru (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Soal penggunaan alat usap atau engambilan sampel itu, kata Adil sebenarnya tidak memiliki nilai materi. Lantaran, tobngkat pengambilan sampel itu dikemas dalam satu paket dengan alat pendukung lainnya seperti kaset yang digunakan untuk wadah menampung cairan penguji sampel yang memberikan hasil tes.

Selama ini juga, kata Aldi, seluruh alat yang digunakan sudah diuji secara klinis melalui uji komparasi di Laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika yang berada di kantor pusat. Uji terhadap kit rapid tes ini juga disesuaikan dengan hasil antara rapid antigen maupun Swab PCR.

Imbas dari kasus ini juga laboratorium kimia farma Medan Kartini ditutup sementara terkait kasus itu. "Yang diamankan pihak polda ada pegawai tetap dan tidak tetap. Sudah pasti ada tugas yang diberikan oleh perusahaan. Yang diamankan 7 orang, 5 orang dari laboratorium kimia farma medan kartini, 1 kepala layanan merangkap bisnis manager dan 1 office boy," ucapnya. 

3. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini

Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Belum Minta Maaf

Terpisah, Polda Sumatra Utara belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Orang-orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih melakukan penyelidikan mendalam.

“Sampai sekarang, penyidik masih mendalami masing-masing peran orang yang diamankan dari bandara. Hasil penyelidikan mendalam, motifnya, pasal yang dipersangkakakan nanti disampaikan oleh pimpinan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Informasi  yang dihimpun IDN Times, Untuk mengungkap kejadian itu anggota Krimsus Polda Sumut berpakaian sipil menyamar menjadi calon penumpang pesawat. Ia lalu melaksanakan rapid antigen sebagai persyaratan. Setelah mendapat nomor antrian, ia lalu masuk ke ruang pemeriksaan dan diambil sampelnya lewat hidung. Setelah 10 menit menunggu, ia mendapati hasilnya positif.

Polisi yang menyamar tersebut akhirnya melakukan perdebatan dan akhirnya memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium. Para petugas laboratorium dikumpulkan dan terungkap fakta, ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.

Petugas lab yang diinterogasi mengakui jika alat pengambilan sampel adalah bekas. Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, dicuci dan dibersihkan kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Selanjutnya sekitar pukul 16.15 WIB, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut AKP Jeriko membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita adalah 2 unit komputer, mesin printer, uang, ratusan alat stick brush bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan kedalam kemasan dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.

Baca Juga: Dugaan Rapid Test Bekas di Kualanamu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya