TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASN di Tapteng akan Dites Urine, Bupati: Terlibat Narkoba akan Dipecat

Satu ASN sudah dipecat

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Tapanuli Tengah, IDN Times - Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan agar seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Tapteng tidak terlibat dalam penggunaan narkoba. Hal ini disampaikan Bakhtiar saat memimpin apel gabungan yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (15/7).

Bakhtiar mengungkapkan, selaku kepala daerah, ia mengaku akan tetap komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di daerah yang berjulukan sejuta pesona tersebut.

"Saya ingatkan kembali bahwa siapapun ASN Pemkab Tapteng jangan coba-coba terlibat narkoba," tegas Bakhtiar.

Baca Juga: Rapat Pleno Ricuh, Kader Partai Golkar Tapteng Desak Pemilihan Ketua

1. Pemkab Tapteng akan melakukan tes urine bagi ASN

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Dikatakan Bakhtiar, untuk membuktikan keseriusannya dalam pemberantasan narkoba, pemkab Tapteng juga akan melaksanakan tes urine kepada sejumlah ASN di Tapteng.

"Hindari narkoba, karena narkoba dapat merusak diri anda sendiri, keluarga dan bahkan lingkungan," kata Bakhtiar.

2. Sebelumnya Bupati pecat ASN yang terlibat narkoba

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Tapteng berhasil menangkap seorang pria berinisial RCH warga Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

RCH ditangkap di Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan karena memiliki narkotika jenis sabu pada Senin (15/5). Dihadapan polisi, RCH mengaku sebagai ASN di Pemkab Tapteng.

Pada kesempatan itu, Bakhtiar juga mengaku telah mengeluarkan surat pemecatan terhadap RCH yang terlibat dalam kasus Narkoba. Pemecatan itu tertuang dalam nomor 1247/BKD/2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat.

"Kita tidak pandang bulu untuk memberantas narkoba di Tapteng," ungkap Bakhtiar.

3. Jika terlibat silakan melapor untuk direhabilitasi

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Bakhtiar mengatakan, langkah tegas dan konsisten yang diambil Pemkab Tapteng dalam memberantas narkoba adalah salah satu cara untuk menciptakan generasi yang lebih baik di Tapanuli Tengah.

"Untuk itu, jika saudara ada yang terindikasi pemakai narkoba segera melapor untuk direhabilitasi. Jika saudara ketahuan saat tes urine atau ditangkap oleh kepolisian, maka tidak ada rehabilitasi, kita akan langsung proses, yang bersangkutan diberhentikan," kata Bakhtiar.

Baca Juga: Mantan Bupati Tapteng Divonis 5 Tahun Penjara, Pendukung Soraki Hakim

Berita Terkini Lainnya