TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPRD Medan Diculik usai Rekapitulasi Suara, Pelaku Diamankan

Polisi masih dalami motif penganiayaan Boydo

kawanboydo.com

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil meringkus seorang dari kelompok yang diduga menganiaya Anggota DPRD Medan Fraksi PDIP Boydo HK Panjaitan. Namun, polisi belum mau membeberkan identitas pelaku karena masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa polisi sudah mengamankan satu orang terduga pelaku yang menculik dan menganiaya Boydo.

"Benar, ada satu yang sudah kita amankan. Saat ini lagi dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apa motifnya. Saya yakin nggak ada masalah soal suara," kata Agus kepada wartawan, Senin (13/5).

Baca Juga: Pleno KPU Selesai, Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos ke DPRD Medan

1. Polisi belum mau beberkan identitas terduga pelaku yang diringkus

IDN Times/Sukma Shakti

Sampai saat ini pihak kepolisian belum mau membeberkan identitas pelaku yang menculik dan menganiaya Boydo. Namun, sambung Agus, berdasarkan laporan yang diterima polisi, masalah ini berkaitan dengan internal partai.

"Khusus kasus yang dilaporkan oleh Boydo, murni soal sengketa pemilihan umum di internal mereka," jelas jendral bintang dua yang pernah menjabat Wakapolda Sumut itu.

2. Boydo diculik setelah menjadi saksi rekapitulasi suara tingkat Kota Medan

IDN Times/Rangga Erfizal

Informasi yang dihimpun, kejadian penculikan dan penganiayaan terhadap Boydo terjadi pada Jumat (10/5). Politisi 40 tahun ini diculik setelah dirinya menjadi saksi di Rekapitulasi Suara tingkat Kota Medan, di Hotel Grand Inna di Jalan Balai Kota Nomor 2, Medan, Sumatera Utara.

Waktu itu, pria yang tinggal di Jalan Tenis Nomor 29, Kecamatan Medan Kota ini dipaksa masuk ke mobil oleh sekelompok orang. Lalu dia dibawa ke suatu tempat kemudian dianiaya sebelum dibebaskan.

Baca Juga: Kisah Erwin Siahaan, Driver Ojek Online yang Lolos DPRD dari PSI Medan

Berita Terkini Lainnya