TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Kerangkeng Manusia akan Hadirkan Saksi Ahli dari Jakarta

9 saksi kembali absen hingga sidang ditunda lagi

Sidang lanjutan kerangkeng manusia milik bupati langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Langkat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Selasa (13/9/2022).

Masih beragendakan memintai keterangan saksi-saksi. Ketua Majelis Hakim Halida Rahadhini didampingi dua anggota dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta Penasihat Hukum (PH) terdakwa, terpaksa menunda jalannya persidangan. 

Sebab, para saksi yang semestinya memberikan keterangan dalam persidangan tidak dapat dihadirkan JPU. "Karena para saksi tidak datang, sidang kita tunda dan akan kembali digelar Rabu 14 September besok ya," kata Ketua Majelis Hakim Halida Rahadhini, ketika membuka sidhang sekaligus menutup jalan sidang.

Baca Juga: Sidang Kerangkeng Manusia, Saksi Tunjukan Luka Penganiayaan

1. Ada sembilan saksi yang tidak hadir untuk memberikan keterangan di persidangan

Para terdakwa yang mengikuti jalannya sidang kerangkeng manusia (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat Indra Ahmadi Efendi Hasibuan, secara terpisah membenarkan, jika para saksi yang seharusnya memberikan keterangan di hadapan majelis hakim tidak hadir.

"Ya benar, saksi yang seharusnya memberikan keterangan di dalam persidangan tidak hadir," kata Indra Ahmadi, ketika ditemui di luar ruang persidangan.

"Pemeriksaan saksi berkas perkara TPPO sebanyak lima orang, dari berkas perkara terdakwa Hermanto dua orang saksi, dan berkas perkara Dewa Perangin-Angin dua orang. Totalnya sembilan orang saksi," timpal Indra.

2. Para saksi sudah dua sampai tiga kali dipanggil untuk memberikan keterangan di persidangan

Sidang kerangkeng bupati langkat nonaktif yang digelar dan menghadirkan saksi-saksi (IDN Times/ istimewa)

Masing-masing saksi dari tiga berkas perkara tersebut, papar Indra, sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua hingga tiga kali. Namun keseluruhan (sembilan) saksi tidak hadir semuanya.

"Kesembilan saksi semua tidak hadir, padahal sudah kita lakukan pemanggilan dengan layak sesuai ketentuan. Sudah dua sampai tiga kali kita panggil," sebut Indra.

Langkah selanjutnya, papar Indra, JPU akan terus berupaya menghadirkan saksi-saksi yang semestinya ikuti jalannya persidangan.

"Kita upayakan hadirkan. Kemudian sidang besok, Rabu (14/9/2022) akan menghadirkan saksi ahli, biar cepat persidangannya jadi saksi ahli dulu kita hadirkan. Jadi untuk persidangan hari ini ditunda. Untuk saksi yang tidak hadir hari ini, tidak ada memberikan alasan," tegas dia.

Baca Juga: Saksi Ungkap Setiap Penghuni yang Masuk Kerangkeng Dilibas Selang

Berita Terkini Lainnya