Sidang Kerangkeng Manusia akan Hadirkan Saksi Ahli dari Jakarta
9 saksi kembali absen hingga sidang ditunda lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Langkat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Selasa (13/9/2022).
Masih beragendakan memintai keterangan saksi-saksi. Ketua Majelis Hakim Halida Rahadhini didampingi dua anggota dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta Penasihat Hukum (PH) terdakwa, terpaksa menunda jalannya persidangan.
Sebab, para saksi yang semestinya memberikan keterangan dalam persidangan tidak dapat dihadirkan JPU. "Karena para saksi tidak datang, sidang kita tunda dan akan kembali digelar Rabu 14 September besok ya," kata Ketua Majelis Hakim Halida Rahadhini, ketika membuka sidhang sekaligus menutup jalan sidang.
Baca Juga: Sidang Kerangkeng Manusia, Saksi Tunjukan Luka Penganiayaan
1. Ada sembilan saksi yang tidak hadir untuk memberikan keterangan di persidangan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat Indra Ahmadi Efendi Hasibuan, secara terpisah membenarkan, jika para saksi yang seharusnya memberikan keterangan di hadapan majelis hakim tidak hadir.
"Ya benar, saksi yang seharusnya memberikan keterangan di dalam persidangan tidak hadir," kata Indra Ahmadi, ketika ditemui di luar ruang persidangan.
"Pemeriksaan saksi berkas perkara TPPO sebanyak lima orang, dari berkas perkara terdakwa Hermanto dua orang saksi, dan berkas perkara Dewa Perangin-Angin dua orang. Totalnya sembilan orang saksi," timpal Indra.
Baca Juga: Saksi Ungkap Setiap Penghuni yang Masuk Kerangkeng Dilibas Selang