Polres Langkat: Dugaan Korupsi PSR Sudah Naik ke Penyidikan
Ratusan saksi diperiksa, delapan orang ditetapkan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Tim penyidik kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Langkat, memastikan serius menangani kasus dugaan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Ini ditunjukan sejak awal dilakukan penyelidikan hingga naik ke penyidikan (sidik) di masa jabatan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.
Kasus mencuat di saat AKBP Danu Pamungkas Totok, melakukan kunjungan di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Baca Juga: Gegara HP dan Uang, Remaja di Langkat Dibunuh Nelayan
1. Warga melaporkan langsung dugaan korupsi dana PSR ke Kapolres
Warga di sana langsung melaporkan dugaan korupsi PSR. Hingga akhirnya Kapolres memerintahkan Kasat, untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi. Untuk mendalami kasus, beberapa kalipun personel turun langsung ke lapangan.
"Kami pastikan penyelidikan dan penyidikan terus berjalan. Kami membuktikan dengan naiknya kasus penyelidikan menjadi tahap penyidikan (Sidik)," kata Kanit Tipikor Ipda Chris Rismawan, ketika ditemui di ruangannya menampik keraguan masyarakat terkait isu beredar kasus seolah jalan di tempat, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Melirik Dugaan Korupsi PSR Belasan Miliar di Langkat